Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Mentan Kunci Harga Singkong Rp1350 per Kg, Petani Lampung Diuntungkan!

    Mentan Kunci Harga Singkong Rp1350 per Kg, Petani Lampung Diuntungkan!

    by Irzon Dwi Darma
    31/01/2025
    in Pemerintahan
    Mentan Kunci Harga Singkong Rp1350 per Kg, Petani Lampung Diuntungkan!

    Mentan Amran usai pertemuan dengan petani singkong Lampung dan industri di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta. Foto: Dokumentasi RRI

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Mentan kunci harga singkong Rp1350 per kg dan petani Lampung diuntungkan!

    Kabar baik bagi petani singkong, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi menetapkan harga minimal singkong sebesar Rp1350 per kilogram.

    Baca juga : Mentan Amran Geram, Siap Bereskan Masalah Singkong Lampung

    Keputusan ini bersifat final dan tidak bisa diubah, sebagai bentuk perlindungan bagi petani dari anjloknya harga di pasaran.

    “Kami sudah bersepakat, harga ini tidak boleh diganggu gugat.

    “Keputusan ini untuk melindungi petani dan memastikan mereka mendapatkan keuntungan yang layak,” tegas Mentan dalam pertemuan dengan petani singkong Lampung dan industri di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

    Impor Dibatasi

    Tak hanya soal harga, Mentan juga mengambil langkah tegas terkait impor singkong dan turunannya.

    Pemerintah akan memperketat izin impor dengan memasukkan komoditas ini dalam daftar larangan terbatas (lartas).

    Baca juga : Bisnis Keripik Singkong, Peluang Usaha Modal Kecil Untung Besar

    Dengan kebijakan ini, impor singkong hanya bisa dilakukan dengan rekomendasi langsung dari Kementerian Pertanian.

    “Kami akan melaporkan ke Menteri Koordinator dan Menteri Perdagangan agar singkong masuk dalam daftar larangan terbatas.

    “Industri juga harus mendahulukan serapan dari petani dalam negeri sebelum melakukan impor,” tambahnya.

    Mentan Kunci Harga Singkong Rp1350 per Kg Petani Lampung Diuntungkan!

    Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pertanian akan segera mengirim surat resmi kepada pelaku industri untuk menegaskan keputusan ini.

    Baca juga : Krisis Singkong Lampung: Devisa Rp10 Triliun Terancam Hilang

    Mentan memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya sekadar wacana, tetapi akan ditegakkan secara ketat.

    “Industri wajib mengikuti aturan ini. Jangan sampai petani dirugikan karena impor yang tidak terkendali,” tandasnya.

    Dengan adanya kebijakan ini, petani singkong diharapkan mendapatkan kepastian harga yang lebih stabil, sementara industri juga tetap bisa berproduksi dengan bahan baku lokal berkualitas.

    Keputusan ini menjadi angin segar bagi sektor pertanian, khususnya para petani singkong yang selama ini kerap menghadapi fluktuasi harga yang merugikan.

    Baca juga : KPPU Ungkap Impor Besar-besaran, Singkong Lampung Tak Laku

    Tags: Andi Amran SulaimanHarga SingkongKementanLampungMentan AmranPetani LampungSingkongSingkong Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Mentan Amran Geram, Siap Bereskan Masalah Singkong Lampung

    Next Post

    Polemik Pagar Laut Meluas, Menteri ATR: Pesawaran Masuk Daftar Investigasi

    Related Posts

    Pemerintahan

    Gerakan Penetrasi Pasar ke-9 Lampung Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli

    20/06/2026
    Pemerintahan

    PNS Baru BPN Banyuasin Akhirnya Dilantik

    13/06/2026
    Pemerintahan

    Pemerintah Provinsi Lampung Kembali Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut dari BPK RI

    12/06/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026-2031

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gerakan Penetrasi Pasar ke-9 Lampung Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apa Sih Perbedaan Maag dan Asam Lambung? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Cara Alami Menurunkan Asam Lambung: Panduan Lengkap Meredakan Gejala dan Menjaga Kesehatan Lambung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 4 Calon Ketua Apindo Lampung Bersaing, Incumbent Ikut

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 8 Cara Hidup Sehat Tanpa Diet Ketat: Tips Menjaga Berat Badan Secara Alami

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version