Lappung – Kota Metro di Provinsi Lampung jadi Kota Lengkap pertama di Sumatera.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Metro sebagai Kota Lengkap ke-12 di Indonesia.
Baca juga : Percepat Sertifikasi. BPN Komitmen Support PWI
Hal sekaligus yang pertama di Provinsi Lampung dan Pulau Sumatera.
Deklarasi ini berlangsung di Wisma Haji Al-Khairiyah, Kota Metro, Lampung pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa sesuai dengan penilaian yang telah dilakukan, Kota Metro dinyatakan sebagai Kota Lengkap.
Di mana sebanyak 67.387 bidang tanah telah bersertifikat dari total 75.382 bidang tanah terpetakan.
“Ini artinya bahwa kita sudah mampu untuk melindungi hak atas tanah masyarakat.
“Dengan diberikannya sertifikat hasil program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),” ujar Hadi Tjahjanto.
Baca juga : BPN Kota Depok: Sertifikat Elektronik Selangkah Lagi
Adapun kabupaten/kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap datanya baik secara spasial maupun yuridis.
Lengkap secara spasial artinya seluruh bidang tanah terpetakan (no gap, no overlap).
Sedangkan lengkap secara yuridis, berarti data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.
“Sudah memenuhi syarat, sudah tidak ada lagi konflik-konflik perbatasan antar tetangga, artinya secara fisik sudah jelas batasnya luasnya.
“Sehingga, Kota Metro dapat kita katakan bahwa wilayahnya anti cekcok dan anti caplok,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Kantor Pertanahan yang sudah wilayahnya menjadi Kota Lengkap didorong untuk berinovasi.
Baca juga : Pesan Kepala BPN Depok: PWI Harus Lebih Modern
Dalam hal ini, Hadi Tjahjanto meminta agar segera melakukan digitalisasi data pertanahan serta sertifikat elektronik.
“Kalau sistem elektronik, mafia tanah model apa saja sudah tidak mampu menembus dan kita bisa melindungi masyarakat,” tuturnya.
Metro Jadi Kota Lengkap Pertama di Sumatera
Sementara, Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin, pada kesempatan yang sama menyampaikan harapannya setelah Kota Metro dinyatakan lengkap.
Menurutnya, capaian ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pertanahan, serta dari sisi kepastian hukum dapat mengurangi potensi konflik dan sengketa.
“Selain itu, meminimalisir pergerakan mafia tanah, mendukung proses digitalisasi administrasi tanah, serta tata kota akan terpetakan.
“Juga menghindari terjadinya celah pada setiap bidang tanah. Terima kasih atas kehadiran Bapak Menteri,” papar Wahdi Siradjuddin.
Baca juga : Imam Budi Hartono Apresiasi Kerja Cepat BPN Depok





Lappung Media Network