Lappung – Mobil tertabrak kereta di Natar Lampung Selatan, 1 orang tewas.
Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di perlintasan kereta api Dusun Branti Agung, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca juga : 2 Korban Kecelakaan Kapal di Lampung Timur Dievakuasi
Insiden ini melibatkan sebuah mobil Kijang Innova bernomor polisi BE 1147 UX yang tertabrak oleh kereta api penumpang yang melintas dari arah Tegineneng menuju Tanjung Karang.
Kronologi kejadian berawal ketika mobil Kijang Innova melaju dari arah Pasar Branti menuju jalan lintas dan tiba di perlintasan rel kereta api tepat di depan Bandara.
Menurut saksi mata, pengendara mobil telah dihimbau oleh petugas pos rel kereta api bahwa kereta akan melintas dan palang penutup jalan sudah diturunkan.
Namun, pengemudi tetap melanjutkan perjalanan dengan kecepatan rendah tanpa membuka kaca mobil, sehingga tidak mendengar peringatan petugas dan suara bel kereta.
Akibatnya, mobil tersebut tertabrak kereta api penumpang dan terseret sejauh kurang lebih 5 meter dari lokasi awal.
Baca juga : Tragis! PNS di Lampung Utara Tewas Tertabrak Kereta
Kecelakaan ini menyebabkan satu orang meninggal dunia di tempat.
Yaitu Yunia Ningsih, warga Jalan Melati, Kelurahan Pringsewu, Kecamatan Pringsewu.
Sementara, 2 penumpang lainnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Medika, Natar.
Mobil Tertabrak Kereta di Natar Lampung Selatan, 1 Tewas
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengonfirmasi bahwa perlintasan tersebut adalah perlintasan resmi yang dijaga oleh petugas Dishub.
Baca juga : 2 Kereta Api Bermuatan Batu Bara Tabrakan
“Kereta api Kuala Stabas (Plb S5A) menabrak mobil di perlintasan JPL 20 di km 34+9/0, petak jalan Stasiun Tegineneng – Stasiun Branti,” ujarnya.
Azhar Zaki menegaskan bahwa semua rambu-rambu di perlintasan tersebut lengkap dan berfungsi dengan baik.
“Sebelum melewati perlintasan JPL 20, Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) KA Kuala Stabas sudah membunyikan semboyan 35 (suling/klakson).
“Itu tanda sebagai peringatan bahwa kereta akan melintas,” tambahnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api.
“Jangan langsung menerobos perlintasan, pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri,” tandasnya.
Baca juga : KA Kuala Stabas Tabrak Truk di Lampung Utara, Penumpang Selamat!
