Selain itu Syarhan juga melakukan Pembinaan terhadap Personel di Wilayah Polres Lampung Tengah, agar lebih memahami aturan dan larangan, dalam melaksanakan Tugas Kepolisian di lapangan yang sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).
“Kami keliling tadi Ke Polsek Terbanggi Besar, dan Satuan Polres Lampung Tengah untuk memastikan apakah kegiatan yang dilaksanakan Polres Lampung Tengah sudah sesuai SOP,” ungkap Kabid Propam.
Harapan Kami di tahun 2022 ini Pelanggaran Anggota mengenai pelanggaran kode Etik dan Pelanggaran disiplin minimal tidak ada.
“Kenapa karena harapan masyarakat juga begitu besar terhadap Institusi Polri, kami selaku Pengawas internal, berarti kami harus memberikan sesuatu pendampingan kepada anggota, karena anggota ini sesuai dengan harapan Masyarakat, pelayanan itu cepat tidak bertele – tele, tidak dipersulit,” jelas Syarhan.
Maka saya selaku Kabid Propam melaksanakan Pengawasan Internal pada hari ini guna melihat dan menyaksikan, dan nantinya jika ada yag kurang akan kami berikan asistensi kepada Polres Lampung Tengah.
Saya datang kesini sebagai upaya Penanggulangan, Pencegahan terhadap Pelanggaran Anggota supaya Anggota Tidak ada Lagi Pelanggaran di tahun 2022.
“Masyarakat Terlayani, masyarakat Terayomi Anggota Polri Melaksanakan Tugas dengan sebaik – baiknya itu harapannya,” pungkasnya.
