Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Ombudsman Lampung Kumpulkan 9 Kepala Daerah, Tagih Komitmen Bebas Korupsi Infrastruktur

    Ombudsman Lampung Kumpulkan 9 Kepala Daerah, Tagih Komitmen Bebas Korupsi Infrastruktur

    by Irjen
    11/12/2025
    in Pemerintahan
    Ombudsman Lampung Kumpulkan 9 Kepala Daerah, Tagih Komitmen Bebas Korupsi Infrastruktur
    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Rentetan kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di Lampung, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lampung Tengah baru-baru ini, menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan di provinsi ini.

    Merespons kondisi darurat tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung mengambil langkah tdengan mengumpulkan 9 kepala daerah siang ini, Kamis, 11 Desember 2025.

    Baca juga : Ganti Rugi Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Mandek, Ombudsman Temukan Kelalaian Negara

    Bertempat di Hotel Emersia, Bandarlampung, pertemuan yang dijadwalkan pukul 13.30 WIB itu bukan sekadar seremonial.

    Ombudsman akan menyerahkan hasil Kajian Kebijakan Publik terkait tata kelola pelayanan infrastruktur sekaligus menagih komitmen tertulis dari para pejabat tinggi daerah untuk memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek pembangunan.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan bahwa perbaikan sektor infrastruktur tidak bisa ditunda.

    Temuan timnya di lapangan menunjukkan adanya potensi maladministrasi yang serius, mulai dari minimnya transparansi hingga pengabaian standar keselamatan jalan.

    “Hasil kajian pelayanan infrastruktur ini akan kami serahkan langsung kepada sembilan kepala daerah yang menjadi lokus kajian.

    “Selain penyerahan, kami meminta komitmen tegas mereka agar pelayanan infrastruktur ke depan bebas dari maladministrasi dan praktik korup,” ujar Nur Rakhman dalam keterangannya.

    9 kepala daerah yang menjadi target kajian ini meliputi Gubernur Lampung, Walikota Metro, serta Bupati Pringsewu, Lampung Selatan, Tulangbawang Barat, Lampung Utara, Lampung Tengah, Mesuji, dan Pesawaran.

    Proyek Gelap dan Jalan Tanpa Uji Laik

    Desakan Ombudsman didasari oleh temuan lapangan yang memprihatinkan.

    Nur Rakhman membeberkan bahwa transparansi dan akuntabilitas di dinas-dinas terkait seperti Dinas BMBK Provinsi dan Dinas PUPR kabupaten/kota masih sangat rendah.

    Berdasarkan PermenPUPR No. 13 Tahun 2011, pemerintah wajib mempublikasikan rencana pemeliharaan jalan setiap bulan Januari agar publik bisa mengawasi.

    Namun faktanya, dari kunjungan ke-9 dinas terkait, tidak ada satupun yang mempublikasikan data tersebut.

    “Akibatnya, masyarakat buta informasi. Mereka tidak tahu ruas jalan mana yang akan diperbaiki, sehingga pengawasan publik mati suri,” tegas Nur.

    Baca juga : Ombudsman Sentil Unila Soal Keamanan Parkir Mahasiswa

    Parahnya lagi, 7 dari 9 dinas tersebut diketahui belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemeliharaan Jalan.

    Temuan lain yang lebih mengkhawatirkan menyangkut keselamatan pengguna jalan.

    Seluruh dinas yang diperiksa ternyata belum pernah melakukan uji laik fungsi jalan sebagaimana diwajibkan dalam PermenPUPR No. 4 Tahun 2023.

    “Artinya, jalan-jalan yang kita lalui setiap hari saat ini beroperasi tanpa sertifikat laik fungsi. Padahal ini krusial untuk memastikan kualitas perkerasan dan kelengkapan rambu demi keselamatan warga,” tambahnya.

    Absensi Kepala Daerah

    Menjelang pertemuan siang nanti, Ombudsman mencatat baru Bupati Mesuji dan Bupati Pringsewu yang telah mengonfirmasi kehadiran secara langsung.

    Nur Rakhman menyayangkan jika ada kepala daerah yang memilih absen atau hanya mengirim perwakilan dalam agenda krusial ini.

    “Kami sangat menyayangkan jika ada Kepala Daerah yang tidak hadir.

    “Ini adalah momentum bagi mereka untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka serius ingin memperbaiki tata kelola dan tidak main-main dengan uang rakyat,” pungkasnya.

    Selain menyerahkan hasil kajian, Ombudsman juga menyoroti lemahnya pengelolaan pengaduan publik.

    Banyak dinas belum memiliki SOP pengelolaan komplain, padahal masyarakat kini semakin kritis terhadap kualitas pembangunan yang didanai pajak mereka.

    Baca juga : Standar Samsat Lampung Belum Jelas, Ombudsman Ingatkan Gubernur

    Tags: Berita Lampung Hari IniDinas PUPR LampungJalan Rusak LampungKomitmen Kepala DaerahKorupsi Infrastruktur LampungMaladministrasiNur Rakhman YusufOmbudsman LampungOmbudsman RIOTT Bupati Lampung TengahPelayanan Publik LampungTata Kelola Jalan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Babak Baru OTT Lampung Tengah, Bupati Ardito Wijaya Diangkut ke Gedung KPK

    Next Post

    Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

    Related Posts

    Pemerintahan

    Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

    25/04/2026
    Pemerintahan

    Ferdinan Adinoto Jelaskan Pentingnya Reforma Agraria saat DPR Reses

    24/04/2026
    Pemerintahan

    Wamen Ossy: Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

    24/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Danantara Indonesia Gelar Pelatihan Semikonduktor: Bangun Masa Depanmu di Industri Chip Tingkat Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Subholding Downstream Pertamina Resmi Berdiri: Hasil Merger 3 Bisnis Sektor Hilir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara): Mimpi Besar Prabowo untuk Indonesia Maju

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version