Penerima bantuan PPKS yang berada didalam dan di luar panti berjumlah 123 orang. Dengan rincian LKSA Budi Utomo, Anak kurang mampu 50 orang, LKSA Bhakti Mulya 17 orang.
Kemudian, LKSA Tri Bhakti Al-Qudwah 9 orang, LKSA Bina Ruhama Anak Kurang mampu 3 orang, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di luar Panti sebanyak 32 orang.
Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, mengatakan pembangunan kesejahteraan sosial merupakan bagian integral dari pembangunan nasional untuk menangani berbagai permasalahan sosial.
Kemudian, lanjut dia, memenuhi kebutuhan dasar, dan mewujudkan taraf kesejahteraan sosial.
“Penyelenggaraan kesejahteraan sosial ini merupakan upaya yang terarah terpadu, dan berkelanjutan,” kata dia.
“Yang dilakukan dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebetuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial , jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan juga perlindungan sosial,” ungkapnya.
Baca Juga : Wali Kota Metro Menyerahkan 319 SK Pengangkatan CPNS dan PPPK
Pemerintah Kota Metro, akan terus bersinergi dengan berbagai pihak baik yang terorganisasi melalui LKS, maupun secara perorangan, dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial.
Hal ini dilakukan guna mewujudkan pelayanan kesejahteraan sosial yang penting dan strategis di masyarakat.





Lappung Media Network