Setelah penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI ini maka dalam waktu dekat akan disampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah BPK RI Perwakilan Lampung Novian Herodwijanto mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung beserta jajaran.
Karena atas kerjasamanya sehingga mampu melaksanakan amanat konstitusi dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung.
“BPK RI juga mengucapkan selamat atas pencapaian penghargaan tersebut serta berharap DPRD dan pemprov Lampung terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktek-praktek pengelolaan keuangan daerah,” kata dia.
Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang keuangan daerah yang berisikan laporan keuangan.
“Opini merupakan pernyataan mengenai sebuah informasi yang akan disajikan dalam bentuk laporan keuangan,” kata Novian.
Opini tersebut didasarkan dari beberapa penelitian yaitu kesesuaian atas standar undang-undang pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta intensitas sistem pengelolaan daerah.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung termasuk implementasi atas rencana aksi, maka BPK memberikan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian atau biasa disebut WTP.
“Atas capaian ini, kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat terus mempertahankan dan menerapkan aspirasi masyarakat untuk menjaga transparansi atas laporan keuangan,” pungkas Novian.
Baca Juga : Arinal Djunaidi Berencana ke Pringsewu untuk Implementasi Kartu Petani Berjaya
Hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, tersebut yakni Sekretaris Daerah, Inspektur, Staf Ahli, Asisten, Kaban, Kadis, Karo, Kasatker.
