Lappung – Pemprov Lampung Raih WTP ke 8 dari BPK. Pemerintah Provinsi Lampung meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kali secara berturut-turut.
Baca Juga : Arinal Djunaidi Hadiri Implementasi Kartu Petani Berjaya
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah BPK RI Perwakilan Lampung Novian Herodwijanto kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Pemberian penghargaan dilakukan saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.
Rapat paripurna ini dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Lampung tahun 2021 dan Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (12/05/2022).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Karena telah berhasil menyelesaikan tugas melakukan pemeriksaan terhadap tanggung jawab dan pengelolaan keuangan daerah.
Serta rekomendasi-rekomendasi yang sangat berharga dan sebagai solusi dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Khususnya penata-usahaan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah secara lebih baik lagi,” kata dia.
Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras seluruh pihak, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif.
“Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang diberikan oleh BPK RI pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan,” kata Gubernur Arinal.
