Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Ekonomi » Pemutihan Pajak Lampung Sukses Raup Rp183 Miliar, Bagaimana dengan Daerah Lain?

    Pemutihan Pajak Lampung Sukses Raup Rp183 Miliar, Bagaimana dengan Daerah Lain?

    by Irjen
    31/10/2025
    in Ekonomi
    Pemutihan Pajak Lampung Sukses Raup Rp183 Miliar, Bagaimana dengan Daerah Lain?

    Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor. Foto: Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Lampung mencatatkan realisasi pendapatan signifikan sebesar Rp183 miliar hingga Oktober 2025.

    Kesuksesan itu bahkan membuat program yang diminati masyarakat tersebut diperpanjang hingga 6 Desember 2025.

    Baca juga : Bandarlampung Tembus 1 Juta Kendaraan, Juarai Wilayah Terpadat di Lampung

    Capaian Lampung ini menyusul keberhasilan daerah lain.

    Sebagai perbandingan, program serupa di Jawa Barat yang telah berakhir pada September 2025 lalu, berhasil mengantongi pendapatan hingga Rp814,72 miliar.

    Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menilai capaian di Lampung tersebut merupakan hasil dari respons cepat pemerintah terhadap kondisi di lapangan.

    “Keberhasilan ini tidak kebetulan. Ada peran Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang turun langsung memantau dan rutin melakukan evaluasi bersama Bapenda,” ujar Mahendra Utama, Jumat, 31 Oktober 2025.

    Menurut Mahendra, keputusan memperpanjang program adalah langkah taktis yang diambil berdasarkan data, yakni animo warga yang sangat tinggi.

    “Ini membuktikan bahwa Pemprov tanggap terhadap kebutuhan rakyat,” tegasnya.

    Agar momentum positif ini terus bergulir, Mahendra Utama memberikan 2 catatan penting yang perlu diperkuat oleh Pemprov Lampung.

    Pertama, adalah menjaga kekompakan tim yang sudah solid.

    “Kerjasama yang sudah berjalan baik dengan pemkab/pemkot, PT Pos Indonesia, bahkan sampai level kecamatan harus dipertahankan.

    “Ini penting sekali untuk menjangkau wajib pajak di daerah terpencil,” jelas Mahendra.

    Kedua, lanjutnya, adalah memaksimalkan adopsi teknologi untuk sosialisasi dan pembayaran.

    Baca juga : Ribuan Kendaraan Perusahaan di Lampung Nunggak Pajak, PT GGP dan MBM Jadi Juara

    Menurutnya, kemudahan akses adalah kunci kepatuhan pajak di era digital.

    “Sosialisasi pembayaran lewat platform digital seperti SIGNAL, E-SAMDES, dan E-SALAM perlu terus digenjot.

    “Semakin mudah aksesnya, semakin banyak orang yang terjangkau,” paparnya.

    Mahendra juga turut mengapresiasi kinerja dinas terkait di Lampung yang dinilainya sudah menunjukkan performa baik.

    Angka penerimaan Rp183 miliar, menurutnya, adalah bukti nyata kinerja di lapangan.

    “Jujur saja, dinas terkait sudah menunjukkan performa bagus dengan bukti nyata di angka penerimaan.

    “Daripada sibuk ganti-ganti orang, lebih baik dukung terus tim yang ada dengan fasilitas dan target yang realistis,” katanya.

    Ia menyimpulkan, kombinasi antara pemimpin yang hands on dan tim yang solid telah menjadikan program pemutihan pajak ini sebagai solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

    “Masyarakat terbantu, kas daerah pun bertambah untuk pembangunan. Ini solusi win-win,” pungkasnya.

    Baca juga : Perhatian Seller! Saldo Penjualan Anda Akan Dipotong Langsung untuk Pajak

    Tags: Bapenda LampungLampungMahendra UtamaPajakPajak KendaraanPemprov LampungPemutihan PajakPendapatan DaerahRahmat Mirzani DjausalRp183 Miliar
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kajati Lampung Lantik Wakajati Baru dan 13 Pejabat Eselon III

    Next Post

    LBH Bandarlampung Tolak Keras Gelar Pahlawan untuk Penjahat HAM!

    Related Posts

    Ekonomi

    9 Cara Buka Rekening Bank Mandiri Online: Panduan Lengkap, Syarat, dan Langkah-Langkahnya

    01/07/2026
    Ekonomi

    Fahri Hamzah: Baku Beri Alarm atas Krisis Perumahan Nasional

    06/06/2026
    Ekonomi

    Apa Saja Tipe SPBU Pertamina (Lembaga Penyalur BBM)?

    29/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dewan Kawasan Industri Nasional: Terobosan Akselerasi Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menatap Masa Depan Lampung Barat: Menggali Potensi Geothermal dan Pariwisata Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mudahnya ke Bandung! Penerbangan Langsung Lampung-Bandung Wings Air Kembali Hadir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Memaksimalkan Pelabuhan Panjang Sebagai Hub Ekspor-Impor Global Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Potensi Ekonomi Lampung Barat: Komoditas yang Stagnan dan Terpuruk

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version