Lappung – Pesawaran ajukan 4 Ranperda prioritas bahas pariwisata hingga disabilitas.
DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa DPRD Kabupaten Pesawaran.
Baca juga : Bupati Pesawaran Resmikan Masjid Al-Muttaqin di Kompleks Perkantoran Pemkab
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pesawaran pada Senin, 17 Februari 2025.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pesawaran Marzuki, Sekretaris Daerah Wildan, Ketua DPRD Achmad Rico Julian, para Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda, serta jajaran anggota DPRD Pesawaran.
4 Ranperda yang diajukan meliputi:
* Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2017-2031.
* Rancangan Peraturan Daerah tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
* Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
* Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, menegaskan bahwa setiap peraturan daerah harus dikaji lebih lanjut agar memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Baca juga : Samsudin Ajak Jaga Kebersamaan dalam Silaturahmi di Pesawaran
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Atas dasar itu, pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas agar pembentukan Perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses penyusunan, proses pembahasan proses penetapan, dan pengundangan,” ujarnya.
Keempat Ranperda ini telah melalui kajian akademis yang mendalam dan diharapkan dapat dibahas bersama Bupati dalam sidang DPRD untuk memperoleh persetujuan menjadi Peraturan Daerah.
Pesawaran Ajukan 4 Ranperda Prioritas Bahas Pariwisata hingga Disabilitas
Baca juga : Good Agricultural Practices, Kunci Sukses Kakao Pesawaran
Sekretaris Daerah Wildan, mewakili Bupati Pesawaran, menyampaikan tanggapannya atas empat Ranperda tersebut.
Ia menekankan pentingnya perencanaan penyusunan Perda dalam program pembentukan Propemperda untuk memastikan pembentukan peraturan daerah dilakukan secara tertib, teratur, sistematis, dan sesuai dengan skala prioritas.
“Saya mengucapkan terima kasih, dan semoga pihak legislatif beserta Akademisi dan Perangkat Daerah teknis dapat membahas Ranperda secara komprehensif.
“Sehingga Peraturan Daerah yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dengan memperhatikan norma-norma dan asas hukum yang berlaku, sehingga Produk yang dibentuk dapat bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemanfaatan seluruhnya bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran,” ujar Sekda Wildan.
Baca juga : Nanda-Anton Menang Satu Babak, MK Lanjutkan Gugatan Pilkada Pesawaran
