Lappung – Polda Lampung bongkar jaringan narkoba Rp14 miliar dalam sebulan.
Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi selama 1 bulan terakhir, terhitung sejak 21 Oktober hingga 19 November 2024.
Baca juga : Polda Lampung Petakan 72 TPS Rawan, Tanggamus dan Pesisir Barat Teratas
Pengungkapan besar ini mencakup 159 kasus dengan penangkapan 215 tersangka, termasuk lima bandar narkoba.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyampaikan pencapaian ini dalam konferensi pers yang digelar di SPN Polda Lampung pada Rabu, 20 November 2024.
“Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 313.590 jiwa.
“Barang bukti yang kami amankan meliputi 256,7 kilogram ganja, 13,7 kilogram sabu, 1.625 butir ekstasi, 415 butir obat-obatan, dan 50,73 gram tembakau sintetis,” ujar Helmy.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan penindakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan jaringan narkoba ini.
“Kami telah menyita aset senilai Rp2,5 miliar dari jaringan bandar narkoba, dan proses pendalaman lebih lanjut masih berjalan,” katanya.
Baca juga : Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu
Aset yang disita termasuk kendaraan mobil dan aset tidak bergerak lainnya.
Jalur Narkoba Sumatera ke Jawa
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menjelaskan bahwa barang bukti narkoba yang berhasil diamankan mayoritas berasal dari jalur peredaran di wilayah Riau, Palembang, dan Aceh.
“Sebagian besar barang ini ditujukan untuk pengiriman ke Pulau Jawa. Kami terus memantau jaringan ini untuk memutus rantai peredaran narkoba lintas provinsi,” kata Irfan.
Dari seluruh tersangka, lima di antaranya adalah bandar besar, sementara sisanya bertindak sebagai kurir.
“Pengungkapan ini baru awal. Kami berkomitmen untuk terus menindak para pelaku, baik dari segi peredaran narkoba maupun pencucian uang yang mereka lakukan,” tegas Irfan.
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Rp14 Miliar dalam Sebulan
Baca juga : Polisi Siaga Kawal Pilkada Lampung, Kapolda Ingatkan Bahaya Polarisasi
Kapolda Helmy menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya serius Polda Lampung dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga berupaya memberantas akar permasalahan.
“Termasuk melalui pendekatan hukum terhadap pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan narkoba,” ungkapnya.
Dengan total nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp14,7 miliar dan aset sitaan Rp2,5 miliar, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan narkoba.
“Kami akan terus meningkatkan upaya dan kerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan Lampung yang bebas dari narkoba,” tutup Helmy.
Operasi besar ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Lampung dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda dan kehidupan sosial.
Baca juga : Selebgram Palembang di Pusaran Jaringan Narkoba Internasional





Lappung Media Network