Lappung – Polda Lampung terapkan strategi Delay System jelang Waisak yang akan diperingati pada 16 Mei 2022 mendatang.
Ini disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad lewat keterangan tertulisnyaa.
Baca Juga : Patroli Pengamanan Mayday Polres Lampung Barat
Strategi itu disiapkan untuk mengamankan arus lalu lintas selama perayaan Hari Raya Waisak.
Adapun penerapan strategi itu telah dilakukan oleh jajaran Polda Lampung di areal Jalan Tol Trans Sumatera, tepatnya di Rest Area KM 20 B.
“Pada libur panjang ini, personel jajaran terus melakukan Sitkamseltibcar lantas pada saat libur panjang perayaan Waisak,” kata Zahwani Pandra Arsyad pada 15 Mei 2022.
Pandra membeberkan personel mana saja yang melakukan pengamanan arus lalu lintas jelang perayaan Hari Raya Waisak tersebut.
“Dalam rangka perayaan Waisak tersebut melibatkan Sat PJR Ditlantas Polda Lampung dan jajaran Kapolres dan Kapolresta,” beber Pandra.
Pandra menegaskan kalau Delay System yang diberlakukan di Rest Area KM 20 B tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah terjadinya antrean di Pelabuhan Bakauheni pasca arus balik Idul Fitri atau arus balik susulan dan libur panjang Hari Raya Waisak.
“Untuk pengamanan arus lalulintas dalam rangka arus balik susulan ada kegiatan rutin yang ditingkatkan. Polda Lampung kami pastikan tetap membackup penuh pengamanan arus lalu lintas supaya lancar,” kata dia.
Pandra menambahkan situasi saat ini di Pelabuhan Bakauheni lancar dan aman. Di Pelabuhan Bakauheni juga maupun di JTTS dan Jalinsum, lanjut Pandra, tidak ada antrean dan arus lalu lintas berjalan lancar.
Baca Juga : Patroli Polres Tulangbawang Tekan Tingkat Kriminalitas
“Situasi aman tidak ada antrean panjang di Pelabuhan Bakauheni. Namun kita akan fokuskan untuk pengamanan dalam rangka hari Waisak baik di tempat wisata maupun peribadahan,” kata dia lagi.
“Apalagi dalam menghadapi libur panjang bertepatan hari Waisak banyak masyarakat ingin mengunjungi obyek-obyek destinasi pariwisata di Lampung. Oleh karena itu, setiap kapolres dan kapolresta diberi tanggung jawab sesuai wilayah hukumya,” sambungnya.
