Lappung – Polda Lampung umumkan perpanjangan kerja sama dengan PT KAI Divre IV Tanjungkarang.
Pengumuman ini dikemukakan lewat rilis yang disampaikan Bidang Humas Polda Lampung pada 19 Mei 2022.
Baca Juga : Empat Warga Asal Lampung Selatan Ditangkap Polisi Karena Maling Motor
Dalam pelaksanaan perpanjangan kerja sama tersebut, disebutkan kalau Karo Ops Polda Lampung, Kombes Pol Wahyu Bintoro Hari Bawono membubuhkan tanda tangannya atas kerja sama itu.
Atas perpanjangan kerja sama ini, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto menyampaikan penjelasan dengan menyebut Kapolri di tahun 2019.
“Kita memperpanjangkan perjanjian kerja sama ini karena sebelumnya perjanjian kerja sama ini sudah dilaksanakan oleh Pak Kapolri tahun 2019 dan akan berakhir pada September tahun 2022,” kata Subiyanto.
Menurut Subiyanto, kerja sama yang dijalin itu berkaitan dengan pemberian bantuan pengamanan, penegakan hukum serta terhadap hal yang terkait penertiban aset.
Baca Juga : Oknum Anggota Polsek Tanjungkarang Barat Diperiksa Propam
Tak cuma itu, Subiyanto mengatakan kalau kerja sama lainnya berkaitan dengan saling tukar informasi.
“Selain itu, dalam perjanjian kerja sama tersebut ada pertukaran data atau Informasi, pendampingan dan keperluan pengamanan, penegakan hukum termasuk peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM, serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar ke depannya,” katanya.
