Lappung – Polisi tangkap buronan asal Menggala Tengah karena kasus pencurian.
Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Menggala pada 5 Juni 2022 lalu dan diumumkan setelah beberapa waktu berlalu tepatnya pada 10 Juni 2022.
Baca Juga : Seorang Warga Menggala Kota Ditangkap Karena Mencuri
Kepala Polsek Menggala, AKP Sunaryo mengatakan kalau penangkapan tersebut dilakukan terhadap seorang pria berinisial YP, asal warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
YP, kata Sunaryo, ditangkap setelah dinyatakan sebagai buronan dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala pada 6 April 2022 lalu.
Menurut Sunaryo, YP merupakan bagian dari kawanan pencuri. Pelaku lain dinyatakan telah ditetapkan sebagai buronan.
”Petugas kami menangkap salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan, atas inisial YP seorang nelayan. Ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Menggala Tengah,” kata Sunaryo.
Adapun pencurian yang diduga dilakukan YP dan pelaku lainnya menyebabkan korban mengalami kerugian atas 2 unit alat komunikasi.
Dari penangkapan YP ini, turut diamankan barang bukti alat komunikasi merek Samsung A10s yang merupakan milik korban. ”Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Menggala,” katanya.
Baca Juga : Warga Asal Menggala Kota Ditangkap Polisi
Berdasar pada hasil penyelidikan Polsek Menggala, beber Sunaryo, YP dan pelaku lainnya diduga masuk ke dalam kediaman korban dengan cara merusak ventilasi rumah.
”Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak ventilasi rumah bagian tengah saat korban sedang tertidur, lalu mengambil 2 unit alat komunikasi yang ada di atas meja kemudian kabur,” ungkap Sunaryo.





Lappung Media Network