Lappung – Polres Lampung Timur bersiap membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dalam rangka mengakselerasikan tercapainya tiga sasaran pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi.
Adapun tiga sasaran pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi yaitu Peningkatan Kapasitas dan Akuntabilitas Organisasi, Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Peningkatan Pelayanan Publik, dan upaya untuk Pembangunan enam area Zona Integritas yang meliputi, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Lampung Timur, Polda Lampung
Pencanangan WBK merupakan wujud pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.





Lappung Media Network