Lappung – Satreskrim Polres Pesawaran tangkap pelaku penipuan alat kecantikan.
Nasib apes dialami Apriyana (23) perempuan, warga Kresno Mulyo, Tegineneng, Pesawaran. Ia mengalami kerugian sebesar Rp941 juta yang digelapkan oleh seorang kenalannya.
Baca juga : Modus Jual Alsintan, Pelaku Penipuan Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, membenarkan soal informasi penangkapan pelaku penipuan tersebut.
Husin menjelaskan, kejadian berawal ketika Apriyana memutuskan untuk bekerja sama dengan pelaku SDMP (19) perempuan, Mandalasari, Sragi, Lampung Selatan.
“Kerjasama itu berupa produk Amel Beauty Salon dan Glam Shine serta pengambilan handphone merek OPPO sebanyak 7 unit,” ujarnya, Selasa, 8 Agustus 2023.
Namun, pada saat penagihan untuk pembayaran bulan Juli 2023, korban mendatangi rumah pelaku dan saat ditemui pelaku belum bisa melakukan pembayaran.
“Pelaku ini beralasan uang pembayaran untuk korban belum disetorkan oleh konsumen terlapor dan beralasan ATM terlapor limit untuk mengirimkan uang,” kata Husin.
Baca juga : Tawarkan Proyek Fiktif, Buronan Asal Sumsel Tertangkap di Tanggamus
Lalu korban meninggalkan rumah pelaku dan kembali lagi setelah beberapa jam kemudian.
Mendapati rumah pelaku kosong ditinggal pergi serta didapati informasi bahwa pelaku hanya mengontrak rumah tersebut selanjutnya korban melaporkan ke Polres Pesawaran.
Husin menjelaskan, jika pelaku penipuan dan penggelapan tersebut berhasil ditangkap Tekab 308 Polres Pesawaran pada Minggu, 6 Agustus 2023, sekira jam 20.30 WIB.
“Kami mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kota Surabaya dan langsung melakukan pengejaran terhadapnya,” jelas dia.
Alhasil, Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil meringkus pelaku saat hendak menuju ke Provinsi Bali dari Kota Surabaya, Jawa Timur.
Tepatnya saat pelaku sedang menaiki kendaraan umum bus dan sedang berhenti transit di Kota Jember, Provinsi Jawa Timur.
“Di tengah perjalanan pengejaran kami mendapati tambahan informasi bahwa pelaku menaiki kendaraan bus yang menuju Bali.
Baca juga : Wanita Asal Lampung Timur Tertipu Modus Pinjam Identitas
“Bus yang ditumpangi sedang transit di Kota Jember, seketika itu lalu kami melakukan koordinasi dengan Polres Jember,” ungkapnya.
Sesampainya di Kota Jember, tim menyisir di salah satu terminal di daerah Jember dengan dibantu oleh anggota Polres Jember.
Polres Pesawaran tangkap pelaku penipuan alat kecantikan
Dan saat melakukan penyisiran, tim mendapati pelaku sedang duduk di dalam bus.
“Saat itu juga kemudian pelaku berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran,” tegas Husin.
Dari penangkapan pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, 1 lembar KTP atas nama SDMP, 2 unit HP, 1 lembar ATM BCA, 1 lembar ATM BRI, 1 lembar buku tabungan BRI.
Lalu, uang tunai Rp900 ribu, dan sejumlah serum merek Glam Shine yang didapat petugas saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
Ketika dilakukan introgasi oleh Tim Tekab 308, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana penipuan senilai ratusan juta rupiah.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Pesawaran untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Baca juga : Rayakan Lebaran, Buruh di Lampung Tengah Bawa Kabur Motor Bosnya





Lappung Media Network