“Lokasi cukup sulit dijangkau di area kebun sawit di desa Baruliman dan petugas harus menyeberangi sungai untuk sampai ke lokasi, sehingga dimungkinkan para pelaku dapat dengan mudah mengetahui apabila ada petugas yang akan masuk dan melakukan penggrebekan, kemudian melarikan diri,” ujarnya.
AKP Gunawan menegaskan bahwa jajarannya akan menindak siapapun yang melakukan perjudian diwilayah hukum Polsek Candipuro.
Baca Juga : Judi Leng Disikat Polsek Tanjungbintang
Dia juga menghimbau kepada warga untuk melakukan kegiatan yang positif yang tidak melanggar hukum, serta selalu mentaati Prokes dalam kehidupan Sehari-hari, khususnya apabila melakukan kegiatan diluar rumah.
Page 2 of 2
Via:
Sando
