Lappung – Dua pelaku judi leng disikat Reskrim Polsek Tanjungbintang dan Tim Opsnal Polres Lampung Selatan di desa Bangun Sari kecamatan Tanjung Sari, Senin (28/02/22) dini hari sekira jam 01.30 WIB.
Baca Juga : Lima Pejudi Digelandang Polsek Padang Ratu
Kapolsek Tanjungbintang Kompol Faria Arista mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin memberikan keterangan pers pada awak media.
“Mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku permainan judi leng, pada Senin (28/2/22) dini hari sekitar jam 01.30 WIB, sedangkan tiga orang lainya berhasil melarikan diri,” beber Faria Arista, Senin (28/02/22).
Page 1 of 2
Via:
Rahmat Rusdiansyah
