Lappung – Polsek Seputih Mataram gerebek rumah seorang warga sebagai terduga kurir Narkoba diduga jenis sabu-sabu pada 24 Maret 2022.
Baca Juga : Polsek Seputih Mataram Gerebek Narkoba di Jati Datar Mataram
Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Yudi Kurniawan mengatakan bahwa berdasarkan informasi, rumah dari pria berinisial JS yang sudah diamankan, diduga kerap dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika.
Penangkapan kepada JS yang merupakan warga Kampung Mataram Udik tersebut berlangsung saat Polsek Seputih Mataram melaksanakan Ops Antik Krakatau 2022.
“Saat patroli di seputaran Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, petugas mendapat informasi dari masyarakat. Diduga sebuah rumah yang terletak Kampung Mataram Udik kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” kaya Iptu Yudi.
Menurut Yudi Kurniawan, barang bukti yang didapat dari rumah JS tersebut di antaranya, dua bungkus kecil diduga sabu-sabu, handphone merek Nokia dan kotak plastik berwarna merah.
Baca Juga : Polsek Seputih Mataram Sikat Terduga Pelaku Judi Togel
“Pelaku berikut barang bukti kami bawa ke Polsek Seputih Mataram guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.
