Di sisi lain, tanggapan dari DPRD akhirnya tiba dalam menghadapi aksi unjuk rasa yang diadakan oleh massa dari DPP BPDI Provinsi Lampung.
Budiman AS, yang mewakili DPRD Provinsi Lampung, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan serius.
Hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa masalah proyek reklamasi di Pantai Karang Maritim Panjang akan segera dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, termasuk KKP.
“Saya akan koordinasikan ini ke Ketua DPRD dulu. Perlu diingat kami bukan lembaga yang memutuskan.
“Akan tetapi sebisa mungkin diselesaikan sesuai dengan mekanismenya, sesuai kapasitas DPRD,” ujar Budiman.
Kata Budiman, langkah ini merupakan awal untuk memahami lebih dalam status izin dan perizinan yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Para massa dari DPP BPDI Lampung, meskipun menerima tindakan positif dari DPRD, menegaskan bahwa mereka akan tetap mengawasi perkembangan selanjutnya.
Mereka menjanjikan untuk kembali melakukan aksi serupa jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti dengan serius hingga PT SJIM angkat kaki.
Lebih lanjut, massa bakal mengancam akan melakukan aksi bermalam di Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai bentuk tekanan demi terwujudnya aspirasi mereka.
Yang BPDI nilai sangat penting untuk kepentingan nelayan dan pelestarian lingkungan hidup.
Peristiwa ini akhirnya menunjukkan betapa seriusnya isu proyek reklamasi Pantai Karang Maritim Panjang.
Dan sejauh mana masyarakat siap berjuang untuk melindungi lingkungan dan mata pencaharian nelayan lokal.
Ke depannya, akan menjadi tugas pemerintah dan pihak berwenang untuk merespons tuntutan dan keprihatinan masyarakat dengan berbagai langkah yang sesuai dan konstruktif.
Baca juga : Anggaran Disnakeswan Lampung 2022 Disoal Fomell





Lappung Media Network