Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Reklamasi Pantai Karang Maritim. PT SJIM Diminta Angkat Kaki » Halaman 2

    Reklamasi Pantai Karang Maritim. PT SJIM Diminta Angkat Kaki

    Irjen by Irjen
    11/10/2023
    in APH
    Reklamasi Pantai Karang Maritim. PT SJIM Diminta Angkat Kaki

    Ratusan massa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang pintu masuk Gedung DPRD Lampung, Rabu, 11 Oktober 2023. Foto : Tinus Ristanto

    Share on FacebookShare on Twitter

    Di sisi lain, tanggapan dari DPRD akhirnya tiba dalam menghadapi aksi unjuk rasa yang diadakan oleh massa dari DPP BPDI Provinsi Lampung. 

    Budiman AS, yang mewakili DPRD Provinsi Lampung, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan serius.

    Hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa masalah proyek reklamasi di Pantai Karang Maritim Panjang akan segera dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, termasuk KKP. 

    “Saya akan koordinasikan ini ke Ketua DPRD dulu. Perlu diingat kami bukan lembaga yang memutuskan.

    “Akan tetapi sebisa mungkin diselesaikan sesuai dengan mekanismenya, sesuai kapasitas DPRD,” ujar Budiman.

    Kata Budiman, langkah ini merupakan awal untuk memahami lebih dalam status izin dan perizinan yang berkaitan dengan proyek tersebut.

    Para massa dari DPP BPDI Lampung, meskipun menerima tindakan positif dari DPRD, menegaskan bahwa mereka akan tetap mengawasi perkembangan selanjutnya. 

    Mereka menjanjikan untuk kembali melakukan aksi serupa jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti dengan serius hingga PT SJIM angkat kaki. 

    Lebih lanjut, massa bakal mengancam akan melakukan aksi bermalam di Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai bentuk tekanan demi terwujudnya aspirasi mereka.

    Yang BPDI nilai sangat penting untuk kepentingan nelayan dan pelestarian lingkungan hidup.

    Peristiwa ini akhirnya menunjukkan betapa seriusnya isu proyek reklamasi Pantai Karang Maritim Panjang.

    Dan sejauh mana masyarakat siap berjuang untuk melindungi lingkungan dan mata pencaharian nelayan lokal. 

    Ke depannya, akan menjadi tugas pemerintah dan pihak berwenang untuk merespons tuntutan dan keprihatinan masyarakat dengan berbagai langkah yang sesuai dan konstruktif.

    Baca juga : Anggaran Disnakeswan Lampung 2022 Disoal Fomell

    Page 2 of 2
    Prev12
    Tags: BPDI LampungDPRD LampungPantai Karang JayaPantai Karang MaritimPT Sinar Jaya Inti MulyaPT SJIMReklamasi BandarlampungReklamasi di LampungUnjuk Rasa Reklamasi
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    UNEJ dan PT Mitratani Dua Tujuh Teken MoU

    Next Post

    Ketua PJS Tanjung Abung Barat Dikeroyok. Mahmud Marhaba: Usut Tuntas! 

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved