Lappung – Rakor Sekda se-Lampung percepatan pembangunan dan netralitas ASN jadi sorotan.
Pemprov Lampung menggelar rapat koordinasi (Rakor) Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Sekda dari kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung.
Baca juga : Novriwan Jaya Lepas Jabatan Sekda Tubaba, Bayana Ambil Alih
Acara yang berlangsung di Grand Elty Krakatoa, Selasa, 15 Oktober 2024, ini bertujuan memperkuat sinergi dan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Lampung menjelang akhir tahun.
Rakor tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya harmonisasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mencapai visi pembangunan Lampung.
Menurutnya, sinergi ini menjadi krusial untuk memastikan semua program yang telah direncanakan berjalan sesuai target.
“Kita harus memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang sudah dirancang dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Fahrizal.
Percepatan Pembangunan
Salah satu topik utama yang dibahas dalam Rakor tersebut adalah percepatan pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Lampung.
Baca juga : Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Turun Jabatan, Suaidi Naik
Dengan memasuki kuartal terakhir 2024, pemerintah daerah didorong untuk memaksimalkan implementasi program yang telah direncanakan agar bisa memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Fahrizal menekankan bahwa penyelarasan program antara provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci untuk mencapai target pembangunan yang optimal.
Ia juga berharap, melalui rakor ini, koordinasi antara kedua pihak bisa semakin solid sehingga memudahkan percepatan pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Netralitas ASN
Selain percepatan pembangunan, Rakor ini juga menyoroti pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Fahrizal menegaskan bahwa netralitas ASN adalah faktor utama dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dan adil.
“Netralitas ASN merupakan kunci keberhasilan Pilkada yang berkualitas. ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis, dan harus tetap profesional dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Fahrizal mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Lampung maupun kabupaten/kota untuk menjaga sikap netral dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.
Baca juga : Pemprov Lampung Kembali Lantik 28 Pejabat Administrator dan Pengawas
Hal ini, menurutnya, bukan hanya penting bagi keberhasilan Pilkada, tetapi juga untuk menjaga kredibilitas ASN sebagai pelayan publik yang profesional.
Rakor Sekda se-Lampung: Percepatan Pembangunan dan Netralitas ASN Jadi Sorotan
Lebih lanjut, hasil dari Rakor ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program kerja tahun depan.
Fahrizal menyampaikan bahwa rakor ini memberikan kesempatan bagi Pemprov Lampung dan pemerintah kabupaten/kota.
Tak lain untuk bersama-sama meninjau kembali program-program yang sedang berjalan, memperbaiki kelemahan, dan merancang strategi baru.
“Diharapkan, dengan adanya Rakor ini, koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota semakin solid.
“Sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan di seluruh wilayah Lampung,” pungkasnya.
Diketahui, rakor ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Sekretaris Daerah di Provinsi Lampung untuk memperkuat komitmen bersama.
Hal itu dalam rangka mewujudkan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan netralitas ASN dalam Pilkada 2024.
Dengan demikian, diharapkan Lampung mampu meraih kemajuan yang lebih signifikan di berbagai sektor pada tahun-tahun mendatang.
Baca juga : Pembangunan Masjid Al-Bakrie Dipastikan Rampung Sebelum Ramadan 2025
