Lappung – Rekrutmen seleksi PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan dibuka.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan telah resmi mengumumkan rincian formasi dan syarat rekrutmen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang dikenal dengan PPPK tahun 2023.
Baca juga : Musim Kemarau, Kasus ISPA di Lampung Selatan Melonjak
Pengumuman ini diharapkan akan memberikan peluang bagi warga Lampung Selatan dan sekitarnya yang memiliki kualifikasi sesuai untuk menjadi bagian dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di daerah ini.
Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan, terungkap bahwa alokasi formasi untuk PPPK tahun 2023 akan terbagi menjadi 2 kategori utama, yaitu, Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan.
Untuk Tenaga Guru, tersedia sebanyak 120 formasi, sementara untuk Tenaga Kesehatan, disediakan 30 formasi.
Tenaga Guru (120 Formasi):
Formasi ini mencakup guru-guru untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk memperkuat sektor pendidikan dengan merekrut tenaga pendidik yang berkualitas.
Tenaga Kesehatan (30 Formasi):
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah ini, formasi ini akan mengisi posisi seperti dokter, perawat, apoteker, dan tenaga medis lainnya.
Baca juga : 16 Pejabat Pemkab Lampung Selatan Dirotasi, 3 Kepala Bagian
Ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai diharapkan akan memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.
Syarat Rekrutmen:
Untuk dapat mengikuti seleksi PPPK 2023, calon pelamar harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi antara lain adalah:
Warga Negara Indonesia (WNI): Calon pelamar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia yang sah.
Pendidikan Minimal: Syarat pendidikan yang ditentukan akan bervariasi sesuai dengan formasi yang dilamar.
Untuk formasi guru, minimal pendidikan sarjana atau diploma sesuai bidang. Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan, minimal pendidikan sarjana kedokteran atau keperawatan.
Usia: Calon pelamar harus memenuhi batasan usia yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Lampung Selatan Kembangan Budidaya Bawang Merah, Digadang Jadi Komoditas Andalan
Selain syarat umum, setiap formasi juga akan memiliki persyaratan khusus yang harus dipatuhi oleh calon pelamar.
Oleh karena itu, disarankan agar calon pelamar memperhatikan dengan cermat pengumuman resmi yang akan diterbitkan oleh Pemkab Lampung Selatan.
Tahapan Seleksi:
Proses seleksi PPPK 2023 akan melibatkan beberapa tahapan, termasuk pengujian kompetensi sesuai dengan bidang formasi yang dilamar, wawancara, dan verifikasi dokumen.
Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka
Pengumuman beserta lampiran dan contoh format surat keterangan dapat diunduh pada link dibawah ini :
Tutorial Pendaftaran SSCASN 2023
Tutorial Pembelian dan Pembubuhan E-Materai di SSCASN 2023
Baca juga : Ngeri! 2 Mayat Tanpa Kepala di Lampung Selatan Gegerkan Warga





Lappung Media Network