Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Diduga Abai 30 Persen Keterwakilan Perempuan. Rahmat Bagja Cs Disidang

    Diduga Abai 30 Persen Keterwakilan Perempuan. Rahmat Bagja Cs Disidang

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    20/09/2023
    in Metropolitan
    Diduga Abai 30 Persen Keterwakilan Perempuan. Rahmat Bagja Cs Disidang

    Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh Bawaslu RI sebagai teradu. Foto : Arsip DKPP

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Diduga abai isi 30 persen keterwakilan perempuan, Rahmat Bagja Cs (4 Komisioner Bawaslu RI) disidang.

    Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

    Baca juga : Sidang DKPP, Ketua KPU Curhat

    Perkara itu tercantum pada Nomor 107-PKE-DKPP/VIII/2023, pada Rabu, 20 September 2023. 

    Perkara ini diadukan oleh Rusdiana, Khairiah Lubis, Kristina Peranginangin, Ferri Wira Padang, Lesmawati Peranginnangin, Reantina Novaria.

    Sarma Hutajulu, Ester Ritonga, Desi Pohan, dan Lia Anggia Nasution sebagai Pengadu I sampai X.

    Para Pengadu mengadukan Rahmat Bagja, Totok Hariyono, Herywn JM Malonda, Puadi.

    Dan, Lolly Suhenty masing-masing sebagai ketua dan anggota Bawaslu RI sebagai Teradu I sampai V.

    Pengadu mendalilkan para Teradu tidak profesional atas keterlambatan dalam memutus dan menetapkan anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara periode 2023-2028.

    Para Teradu juga diduga tidak memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan dalam komposisi keanggotaan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

    Baca juga : Batasi Akses Silon, Bawaslu Minta DKPP Sanksi Ketua dan Anggota KPU RI

    Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan. 

    “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni 5 hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David, Rabu, 20 September 2023. 

    “Hanya 4 yang hadir, sementara Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja izin berhalangan hadir karena menjalani perawatan di rumah sakit,” tambah David. 

    Sementara itu, majelis pemeriksa DKPP lengkap, yakni Ketua DKPP Heddy Lugito, dan para anggota DKPP yakni Ratna Dewi Pettalolo, Tio Aliansyah, Dewa Raka Sandi, dan J Kristiadi. 

    Diduga Abai 30 Persen Keterwakilan Perempuan. Rahmat Bagja Cs Disidang

    Dari pantauan sidang, Lolly Suhenty, mengaku, ingin mengutamakan kehadiran keterwakilan perempuan termasuk dalam proses seleksi. 

    Namun, ada realita dan fakta soal akumulasi nilai yang disatukan tidak menjadi titik temu dan ini menjadi perhatian dari Bawaslu. 

    “Perdebatan ini cukup dinamis saat pleno dilakukan, kami akhirnya menyimpulkan pada ruang ideologis dari perjuangan perempuan, ada dinamika yang belum ketemu.

    “Nah, dinamika yang belum ketemu ini semua harus dibahas dalam pleno Bawaslu,” kata dia. 

    Baca juga : Akses Silon Dibatasi, Rahmat Bagja: Pengawasan Tak Optimal

    Sekadar diketahui, sebelumnya Bawaslu RI gagal mengumumkan dan menetapkan komisioner terpilih Bawaslu tingkat kabupaten/kota secara tepat waktu.

    Hal itu menyebabkan kekosongan jabatan di 514 kabupaten/kota. 

    Hal ini tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.

    Situasi ini pun dinilai buruk karena terjadi di tengah tahapan yang cukup krusial, yakni jelang penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg 2024. 

    Padahal, Bawaslu kabupaten/kota berperan krusial mengawasi penyusunan DCS oleh KPU kabupaten/kota 

    Terkait pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD kabupaten/kota yang akan memperebutkan 17.510 kursi.

    Bawaslu RI menugasi Bawaslu provinsi untuk mengambil alih sementara tugas, wewenang, dan fungsi Bawaslu kabupaten/kota hingga anggota terpilih diumumkan dan dilantik. 

    Sejumlah lembaga pemantau pemilu menilai, tidak transparannya pengunduran ini menunjukan masalah akuntabilitas selama proses seleksi yang dicurigai bermuatan politik. 

    Para komisioner terpilih Bawaslu di 514 kabupaten/kota baru dilantik pada Sabtu (19/8/2023), di Jakarta dan secara virtual.

    Baca juga : Pantas Ramai Peminat! Segini Besaran Gaji Komisioner Bawaslu

    Tags: Bawaslu RIBawaslu Sidang DKPPDKPPKeterwakilan Perempuan di BawasluKetua Bawaslu RI Rahmat BagjaRahmat BagjaSidang DKPP
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

    Next Post

    Kasus Penganiayaan di Damkarmat Lampung Selatan. Sepri Masdian: Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    Related Posts

    Maulid Arbain
    Metropolitan

    Maulid Arbain Malam ke-4 di Makam Keramat Kupang, Doa untuk Kemerdekaan RI ke-81

    16/08/2026
    Hari Lahir Pancasila 2026
    Metropolitan

    Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

    03/06/2026
    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Laba ASDP 74 Persen dari Merak

      Laba ASDP 74 Persen dari Merak, Risiko Bisnis Mengintai

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Posko Karang Taruna Lampung Salurkan 25 Ribu Logistik, 150 Ribu Liter Air

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membaca Arah Pembangunan 38 Gubernur: Industri, Ekspor, Infrastruktur, Hilirisasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pipa Tempino-Sei Gerong, Daya Ungkit Ekonomi Rakyat Dua Provinsi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelayanan Publik Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved