Dengan kondisi keuangan yang terbatas, pemilihan prioritas yang tepat menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Eva Dwiana Legowo
Sebelumnya, 2 fraksi di DPRD Bandarlampung menolak pengajuan raperda perubahan APBD tahun 2023. Keduanya adalah Gerindra dan Golkar.
Adapun alasan penolakan persetujuan penandatangan RAPBD Perubahan dari Gerindra lantaran mereka merasa kurangnya transparansi.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengaku legowo dan menyebut hal itu merupakan dinamika politik.
“Fokus untuk pelayanan masyarakat. Alhamdulillah sekarang sudah disahkan oleh DPRD. Walaupun ada dua fraksi yang tidak menandatanganinya, Golkar dan Gerindra.
“Ya nggak apa-apa, namanya juga dinamika politik, harus kita jalani,” ujar dia, beberapa waktu lalu.
Eva juga menyebut, salah satu alasan ketidaksetujuan Fraksi Gerindra di antaranya mengenai rencana penjualan aset Pemkot Bandarlampung apabila target PAD tidak tercapai.
“Karena kalau Gerindra mempermasalahkan katanya kita akan menjual aset, itu bunda tegaskan tidak ada penjualan aset.
“Semuanya aman kita dibantu dana DAK dan lainnya kalau dananya kurang,” tambah Eva..
Namun, dari putusan tersebut ada dua poin yang dicoret oleh DPRD.
Yakni program Biling dan Satgas perempuan dan anak pada Dinas PPA Bandarlampung.
Meski begitu, pihaknya akan menyimpan semua pengajuan yang ditolak dan bakal mengajukan kembali di tahun mendatang.
Baca juga : Survei CPCS: Gerindra Naik PDIP Stagnan
