Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Curanmor oleh Oknum Polisi

    Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Curanmor oleh Oknum Polisi

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    02/03/2023
    in Modus
    Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Curanmor oleh Oknum Polisi

    Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong dan kasus pencurian kendaraan bermotor. Foto : Arsip Mapolresta Bandar Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil ungkap kasus curanmor oleh oknum polisi, pada Kamis, 3 Maret 2023.

    Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Baca juga : Kanit PPA Dampingi Kemensos Ungkap Kasus Pelecehan Penyandang Disabilitas

    Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra, menjelaskan, pihaknya menangkap seorang pelaku RF (32) warga Padang Cermin, Pesawaran.

    “RF ini pelaku pencurian spesialis rumah kosong,” ujar dia, Kamis 3 Maret 2023.

    Dia mengatakan, penangkapan pelaku RF dilakukan oleh petugas setelah sebelumnya pelaku sempat melarikan diri ke Jakarta.

    “Saat itu pelaku kehabisan uang dan kembali lagi ke Lampung,” jelas Denis.

    RF, sambungnya, melakukan aksinya dengan cara datang mencari rumah yang kondisinya kosong dengan cara mengetuk pintu rumah korban.

    “Bila dirasa tidak ada jawaban (kosong), pelaku langsung menggunakan anak kunci yang dibawanya untuk membuka pintu rumah korban,” kata Denis.

    Baca juga : Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Pemerasan Pelajar Bandar Lampung

    Dari hasil kejahatannya tersebut, pelaku berhasil mengambil 1 unit laptop, 1 HP, 1 gelang emas, 1 cincin emas, uang tunai Rp300 ribu, serta 1 unit TV LED.

    Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil ungkap kasus curanmor oleh oknum Polisi inisial RA.

    Lebih lanjut, Kompol Denis mengatakan, selain dari ungkap kasus pencurian rumah kosong, polisi juga berhasil ungkap kasus curanmor.

    Dalam kasus ini, sambung dia, melibatkan 4 orang pelaku, dimana salah satu pelakunya adalah personel Polres Lampung Timur berinisial RA.

    “3 lagi yakni HW, HY dan AT alias Ankibau yang merupakan warga Jabung, Lampung Timur,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi di Jalan Bumi Manti, Kelurahan Kampung Baru, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

    Baca juga : Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

    “4 orang pelaku berhasil mengambil 2 unit sepeda motor di lokasi yang bersamaan,” ucap dia.

    Namun, lanjutnya, tindakan para pelaku diketahui oleh korban dan sempat diteriaki, sehingga warga mengejar para pelaku.

    “Salah satu pelaku sempat terjatuh meninggalkan sepeda motor dan tasnya,” ujar Denis.

    Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga berhasil mengamankan 4 orang pelaku pencurian tersebut.

    Dari pelaku berhasil diamankan 1 sepeda motor Yamaha WR155 milik korban, dan 1 unit motor Honda Beat milik pelaku.

    “Motor dan tas ransel warna coklat ini milik pelaku yang terjatuh,” jelasnya.

    Akibat dari perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

    Baca juga : Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika 114 Kilogram

    Tags: Kasus Pencurian di LampungOknum PolisiPolres Lampung TimurPolresta Bandar LampungSatreskrimUngkap Kasus
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Diduga Korban Pembunuhan, Pria dengan Luka Bacok Tergeletak di Jalan Baypas Campang Raya

    Next Post

    Jalan Ruas Rumbia Rusak Parah, Sopir Truk Singgung Gubernur Seperti Pil KB

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved