Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

    Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    11/12/2025
    in APH
    Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye
    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – KPK resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

    Penetapan ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK sejak Selasa, 9 Desember hingga Rabu, 10 Desember 2025.

    Baca juga : Kronologi OTT KPK, Dari Penjemputan di Hotel Jakarta hingga Penggeledahan di Lampung Tengah 

    Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025, Plh. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkapkan bahwa Ardito tidak bekerja sendiri.

    KPK juga menahan adik kandung Bupati, Ranu Hari Prasetyo (RNP), serta 3 orang lainnya yang memiliki peran vital dalam skema rasuah tersebut.

    “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka, termasuk AW selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,” ujar Mungki.

    Kronologi dan Barang Bukti Emas

    Operasi senyap ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyerahan uang kepada penyelenggara negara.

    Tim KPK bergerak ke wilayah Lampung Tengah dan Jakarta, mengamankan para pihak yang terlibat.

    Dalam operasi tersebut, penyidik menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp193 juta dan logam mulia berupa emas seberat 850 gram.

    Rincian uang tunai tersebut terdiri dari Rp135 juta yang diamankan dari kediaman pribadi Ardito dan Rp58 juta dari rumah adiknya, Ranu.

    Modus

    Konstruksi perkara mengungkap modus ijon proyek yang dilakukan sang kepala daerah.

    Ardito diduga mematok setoran fee berkisar 15 hingga 20 persen dari nilai proyek bagi kontraktor yang ingin memenangkan tender di dinas-dinas Pemkab Lampung Tengah.

    Mungki menjelaskan, Ardito memerintahkan anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS) yang juga ditetapkan sebagai tersangka untuk mengondisikan agar proyek-proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau tim sukses Bupati.

    “Diketahui postur belanja APBD Lampung Tengah tahun 2025 mencapai Rp3,19 triliun.

    “Dari sana, AW diduga menerima fee senilai total Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui RHS dan RNP sepanjang Februari-November 2025,” terang Mungki.

    Baca juga : Babak Baru OTT Lampung Tengah, Bupati Ardito Wijaya Resmi Diangkut ke Gedung KPK

    Selain itu, Ardito juga diduga menerima suap sebesar Rp500 juta dari pihak swasta terkait pengondisian lelang alat kesehatan di Dinas Kesehatan.

    5 Tersangka

    Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menahan lima orang tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai 11 Desember hingga 30 Desember 2025:

    1. Ardito Wijaya (AW) – Bupati Lampung Tengah (Penerima Suap).
    2. Ranu Hari Prasetyo (RNP) – Adik Bupati (Perantara/Penerima).
    3. Riki Hendra Saputra (RHS) – Anggota DPRD Lampung Tengah (Koordinator Pengumpul Fee).
    4. Anton Wibowo (ANW) – Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah (Kerabat/Penerima).
    5. Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) – Direktur PT Elkaka Putra Mandiri (Pemberi Suap).

    Atas perbuatannya, Ardito dan rekan-rekannya selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sedangkan Lukman selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b UU Tipikor.

    Para tersangka kini ditahan secara terpisah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih dan Rutan Cabang Pusat Edukasi Antikorupsi KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    Baca juga : Uang Negara Rp1,1 Miliar Menguap, Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah Tersangka

    Tags: Ardito WijayaArdito Wijaya TersangkaBerita Lampung TerkiniBupati Lampung TengahHukum dan KriminalKorupsi Lampung TengahKPKLampungOperasi Tangkap TanganOTT KPKRanu Hari PrasetyoSuap Proyek APBD
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Ombudsman Lampung Kumpulkan 9 Kepala Daerah, Tagih Komitmen Bebas Korupsi Infrastruktur

    Next Post

    Skakmat Mafia Tanah! Cek Plot BPN dan Laporan Jurnalis Jadi Senjata Baru Kasus Legundi Lamsel

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved