Lappung – Densus 88 dikabarkan telah berhasil mengamankan seorang terduga teroris, yang telah lama aktif dalam jaringan Jamaah Islamiyah, di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Kabar peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror pada Minggu malam 31 Oktober 2021 tersebut, dibenarkan oleh Polda Lampung.
Baca Juga : Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Lamsel
“Iya benar, dalam minggu ini Tim Datasemen Khusus Anti Teror telah melakukan penindakan terhadap salah seorang terduga teroris, dan saat ini sudah diamankan beserta barang buktinya berupa 1 unit HP,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin 1 November 2021.
Namun daam hal ini ia menegaskan, bahwa informasi lebih detil terkait terduga pelaku, akan disampaikan langsung oleh Mabes Polri.
“Kami dari Polda Lampung hanya membenarkan kejadian bahwa benar dilakukan pengamanan terhadap terduga pelaku, nanti akan dijelaskan lagi secara detail dari mabes polri,” imbuhnya.
Sementara berdasar dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku teroris berinisial S, dengan usia 60 tahun, dan kini berperan sebagai penggalang dana program jihad Jamaah Islamiyah.
Baca Juga : Ratusan Kotak Amal Terkait Terorisme Disita Polisi
S merupakan anggota aktif JI sejak 1997, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, serta pernah menjabat sebagai Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA.
Terduga pelaku ini juga pernah menjabat sebagai Ketua Cabang BM ABA Lampung, dan sejak 2018 hingga sekarang S menjabat sebagai Ketua BM ABA pusat.
Ia pun tercatat pernah menghadiri beberapa pertemuan para Senior anggota jaringan JI di Jawa maupun Sumatera, dalam penggalangan dana program jihad Global Jamaah Islamiyah.
