Lappung – Setelah sempat menghadapi pengetatan regulasi yang ketat, keran ekspor komoditas udang ke Amerika Serikat (AS) kini kembali mengalir deras.
Kembalinya akses itu menandai pulihnya kepercayaan pasar internasional terhadap standar keamanan pangan produk Indonesia.
Baca juga : Cabai dan Kopi Kerek NTP Lampung November 2025, Harga Udang Masih Tertekan
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung mencatat tren positif di penghujung tahun ini.
Sepanjang periode November hingga awal Desember 2025 saja, tercatat sudah ada 28 kali pengiriman ekspor udang ke Negeri Paman Sam.
Volume pengiriman tersebut tidak main-main, mencapai total 431,6 ton dengan perkiraan nilai ekonomi menembus Rp69 miliar.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, Donni Muksydayan, mengungkapkan bahwa capaian tersebut adalah buah dari kerja keras dan kepatuhan terhadap standar global.
Ia tak menampik bahwa otoritas Amerika Serikat sempat memperketat pengawasan impor, terutama terkait isu kontaminasi dan residu.
“Kita apresiasi sinergi para pihak, baik pemerintah maupun eksportir.
“Berkat kerja sama ini, udang Lampung kembali bisa ekspor ke USA walaupun persyaratannya kini jauh lebih ketat,” ujar Donni dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 10 Desember 2025.
Radiasi
Kunci keberhasilan menembus kembali pasar AS terletak pada jaminan mutu yang tak bisa ditawar.
Donni menjelaskan, setiap batch udang yang diberangkatkan telah melewati proses screening berlapis lintas instansi.
Baca juga : Terimbas Isu Cesium-137, 6 Eksportir Udang Lampung Dikenai Syarat Tambahan
Pihak Karantina bertugas menjamin keamanan pangan serta memastikan komoditas bebas dari hama penyakit ikan karantina.
Sementara itu, jaminan bebas kontaminasi radioaktif yang menjadi sorotan ketat otoritas global dipegang oleh Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Semua produk telah melalui pemeriksaan kesehatan, pemindaian radiasi, hingga pelabelan resmi sebagai produk bebas Cs-137.
“Dokumen seperti Certificate of Analysis (CoA) dan penerapan HACCP di unit pengolahan menjadi syarat mutlak yang berhasil dipenuhi eksportir kita,” jelas Donni.
Sebelumnya, regulasi ketat dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat sempat menjadi tantangan tersendiri.
FDA mensyaratkan bukti otentik bahwa jalur produksi udang diawasi ketat dan nihil kontaminasi.
Dengan penerapan mekanisme verifikasi tambahan oleh Indonesia, hambatan tersebut kini berhasil diurai.
Daya Saing
Pulihnya ekspor ini dinilai sebagai langkah strategis menjaga posisi Lampung sebagai salah satu lumbung udang nasional.
Dukungan penuh juga mengalir dari Badan Mutu KKP Lampung dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.
Para pemangku kepentingan sepakat untuk terus mengawal proses dari hulu ke hilir mulai dari tambak budidaya hingga pengolahan guna mencegah masuknya cemaran berbahaya yang bisa kembali menutup pintu ekspor.
“Lancarnya kembali akses ekspor ini menandai kembalinya kepercayaan pembeli internasional terhadap mutu dan keamanan produk perikanan dari Lampung,” pungkas Donni.
Baca juga : Lumbung Udang Nasional Ini Sukses Jadi Wilayah Paling Tajir se-Lampung
