Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Ekonomi » Wajib Pajak Senyum Sumringah, Lapor Pajak Kini Lebih Mudah

    Wajib Pajak Senyum Sumringah, Lapor Pajak Kini Lebih Mudah

    by Irjen
    03/08/2024
    in Ekonomi
    Wajib Pajak Senyum Sumringah, Lapor Pajak Kini Lebih Mudah

    Ilustrasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak. Foto : Dokumentasi Antara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Wajib pajak senyum sumringah lapor pajak kini lebih mudah.

    Kabar gembira bagi seluruh wajib pajak di Indonesia! 

    Baca juga : 9 Desa di Mesuji Nunggak Pajak

    Proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak diprediksi akan jauh lebih mudah dan efisien mulai Desember 2024 mendatang. 

    Hal ini berkat diterapkannya sistem perpajakan baru bernama Core Tax System.

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa sistem baru ini akan menghadirkan sejumlah inovasi yang signifikan dalam pelayanan perpajakan. 

    Salah satu fitur utamanya adalah otomatisasi dan digitalisasi proses pelaporan SPT. 

    Dengan demikian, wajib pajak dapat melakukan pelaporan secara mandiri dan lebih cepat tanpa harus datang ke kantor pajak.

    Baca juga : Mahendra Utama Sarankan Cara Elok Tagih Pajak Kendaraan

    “Wajib pajak bisa melihat 360 derajat review dari seluruh informasi perpajakan mereka, layanan jadi cepat, akurat, real time.

    “Dan untuk pengawasan penegakan hukum bisa lebih akurat dan adil,” jelas Sri Mulyani dalam keterangan persnya, dilansir pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

    Wajib Pajak Senyum Sumringah, Lapor Pajak Kini Lebih Mudah

    Apa Saja Keunggulan Sistem Baru?

    Selain kemudahan dalam pelaporan SPT, Core Tax System juga diharapkan dapat:

    Meningkatkan kepatuhan wajib pajak:

    Dengan sistem yang lebih transparan dan user-friendly, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

    Baca juga : Bikin Heboh! Kades Hamburkan Uang di Panggung Kalianda Fair

    Mendorong pertumbuhan ekonomi:

    Peningkatan kepatuhan wajib pajak akan berdampak positif pada penerimaan negara. 

    Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan program-program sosial yang lebih baik.

    Memperkuat pengawasan perpajakan:

    Sistem baru ini akan dilengkapi dengan fitur pengawasan yang lebih canggih, sehingga dapat meminimalisir praktik penghindaran pajak.

    Kapan Sistem Baru Mulai Berlaku?

    Pemerintah menargetkan soft launching sistem baru ini pada bulan Desember 2024.

    Presiden Joko Widodo dikabarkan akan memimpin langsung peluncuran sistem yang telah dinantikan oleh banyak pihak ini. 

    Dengan adanya sistem perpajakan baru ini, diharapkan beban administrasi wajib pajak dapat berkurang secara signifikan. 

    Selain itu, negara juga akan memperoleh manfaat berupa peningkatan penerimaan pajak dan perbaikan tata kelola perpajakan.

    Baca juga : Provinsi Lampung Berhasil Keluar dari Status Desa Tertinggal

    Tags: Lapor PajakPajak di LampungSistem Pajak BaruSri Mulyani Indrawati
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Aksi Grebeg UMKM Sapa RMD: Kejutan Besar untuk Pedagang Kecil

    Next Post

    Mendag Lepas Ekspor Olahan Kelapa Lampung Senilai Rp25 Miliar

    Related Posts

    Ekonomi

    Apa Saja Tipe SPBU Pertamina (Lembaga Penyalur BBM)?

    29/04/2026
    Ekonomi

    Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

    28/04/2026
    Ekonomi

    Siapa Saja 16 Bos Subholding Downstream Pertamina?

    27/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version