Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » Warga Sukarahayu Lampung Timur Tolak Tambang Pasir PT NJS

    Warga Sukarahayu Lampung Timur Tolak Tambang Pasir PT NJS

    by Irjen
    15/11/2024
    in Saburai
    Warga Sukarahayu Lampung Timur Tolak Tambang Pasir PT NJS

    Masyarakat Desa Sukarahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, menolak aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh PT Nanda Jaya Silika.Foto: Dokumentasi LBH Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Warga Sukarahayu Lampung Timur tolak tambang pasir PT NJS.

    Masyarakat Desa Sukarahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, menyatakan sikap tegas menolak aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh PT Nanda Jaya Silika (PT NJS).

    Baca juga : DPP Pematank Bongkar Dugaan KKN di PT Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama

    Penolakan ini muncul karena warga merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses persetujuan maupun sosialisasi terkait penerbitan izin tambang pasir di wilayah mereka.

    Menurut warga, lokasi tambang pasir PT NJS tidak hanya berada di sekitar desa, tetapi telah memasuki pemukiman, sehingga dianggap mengancam hak hidup dan ruang hidup mereka.

    “Kami tidak pernah diberi informasi apapun tentang izin atau dampak dari tambang ini. Tiba-tiba aktivitas penambangan mulai dilakukan di dekat rumah kami,” ungkap salah satu warga.

    Penolakan ini didukung oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung yang mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera mencabut izin tambang PT NJS.

    Dalam pernyataannya, Kadiv Advokasi LBH Bandarlampung, Prabowo Pamungkas, menyebut aktivitas tambang tersebut melanggar aturan lingkungan hidup dan hak asasi manusia (HAM).

    Baca juga : Ekspor Lampung Naik, Neraca Perdagangan Surplus

    “PT NJS tidak mampu menunjukkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) kepada masyarakat.

    “Padahal, partisipasi masyarakat adalah syarat mutlak dalam proses perizinan tambang,” tegas Prabowo.

    LBH juga menyoroti adanya potensi pelanggaran hukum dalam penerbitan izin tambang tersebut.

    “Izin yang diterbitkan tanpa mekanisme uji kelayakan publik yang transparan jelas merupakan pelanggaran.

    “Ini tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang sehat dan aman,” tambahnya.

    Warga Sukarahayu Lampung Timur Tolak Tambang Pasir PT NJS

    Sementara itu, pihak PT NJS mengklaim telah mengantongi izin resmi dari pemerintah.

    Namun, warga Sukarahayu mempertanyakan keabsahan izin tersebut karena tidak ada sosialisasi maupun persetujuan dari pihak desa.

    Baca juga : PT Semen Gresik Gunakan Bahan Bakar Gas pada Mesin Penggilingan Semen

    Warga juga meminta pemerintah meninjau ulang proses perizinan tambang pasir PT NJS.

    Mereka menilai aktivitas tambang ini hanya akan membawa dampak buruk, baik secara ekologis maupun sosial, bagi desa Sukarahayu.

    “Tambang ini mengancam mata pencaharian kami sebagai nelayan dan petani.

    “Jika terus dibiarkan, dampaknya bisa merusak lingkungan secara permanen,” ujar seorang warga lainnya.

    Penolakan warga ini menjadi momentum bagi pemerintah dan pihak terkait untuk mengevaluasi keberlanjutan tambang pasir di Desa Sukarahayu.

    Dengan desakan yang semakin kuat, langkah tegas diperlukan untuk memastikan hak masyarakat terlindungi dan aktivitas tambang yang merugikan tidak dilanjutkan.

    Baca juga : Debu Batu Bara Tanjungbintang Bikin Risau

    Tags: Desa SukarahayuLampungLampung TimurLBH BandarlampungPT Nanda Jaya SilikaPT NJSTambang Pasir
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Stop Intimidasi! KIKA Serukan Pemulihan Hak Akademik Mahasiswa UM Metro

    Next Post

    PT Mitratani Dua Tujuh Bahas Program Fasilitasi Teknologi Bersama Kemenperin

    Related Posts

    Saburai

    Tiga Jurus Jitu Dorong Sukun Lampung Jadi Primadona Industri

    04/08/2026
    Saburai

    Lampung Lumbung Sukun Terbesar di Luar Jawa yang Terabaikan

    04/08/2026
    Saburai

    Menanti Aksi Trans Nusa dan Wings Air di Bandara Radin Inten II Medio Agustus 2026

    03/08/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Harmoni dan Sejarah: Urgensi Penataan Nama Jalan di Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menghubungkan Tokoh Bangsa dan Daerah dalam Peta Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Potensi Rute Penerbangan Langsung Radin Inten II Menuju Konektivitas Global

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Dampak Sosial PSEL Lampung: Solusi TPA dan Kesehatan Publik

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Proyek PSEL Lampung: Mengubah Beban Sampah Menjadi Peluang Ekonomi Daerah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Surplus Unggas Lampung Tembus Pasar Global, Danantara Gelontorkan Rp20 Triliun

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version