Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » DPP Pematank Bongkar Dugaan KKN di PT Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama

    DPP Pematank Bongkar Dugaan KKN di PT Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama

    by Irzon Dwi Darma
    01/10/2024
    in APH
    DPP Pematank Bongkar Dugaan KKN di PT Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama

    Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli, melaporkan dugaan praktik KKN dan gratifikasi PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama. Foto : Dokumentasi Pematank

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – DPP Pematank bongkar dugaan KKN di PT Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama

    DPP Pematank (Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan) mengungkapkan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di 2 perusahaan daerah milik Provinsi Lampung.

    Baca juga : Pematank Ungkap Kejanggalan 4 Proyek BPBD Lambar Tahun 2023

    Keduanya yakni PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama.

    Laporan ini didasarkan pada hasil investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim investigasi DPP Pematank, dengan data yang dikumpulkan sejak tahun 2007 hingga 2023.

    Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa temuan ini mengindikasikan adanya potensi kerugian keuangan daerah yang cukup signifikan.

    “Kami menemukan banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di kedua perusahaan daerah ini.

    “Yang mengarah pada dugaan praktik KKN dan gratifikasi,” tegasnya, Selasa, 1 Oktober 2024.

    Kejanggalan Audit BPK

    Pematank menyoroti beberapa temuan penting dari hasil audit BPK RI yang menunjukkan adanya ketidakberesan dalam perealisasian anggaran di PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama.

    Salah satu temuan signifikan adalah piutang yang belum tertagih sejak tahun 2003, senilai Rp134.675.500.

    Baca juga : Pematank: Zonasi dan Uang Komite Patahkan Semangat Anak Didik

    Serta hutang yang belum terselesaikan oleh mantan direksi PT Wahana Raharja yang mencapai lebih dari Rp500 juta.

    Tidak hanya itu, temuan audit BPK juga menunjukkan adanya kelebihan pembayaran terhadap beberapa pihak.

    Juga kekurangan setoran dari keuntungan tambang pasir yang dilakukan oleh PT Wahana Raharja, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

    “Piutang yang berlarut-larut dan tidak tertagih ini sangat mencurigakan.

    “Apalagi, beberapa aset perusahaan juga dikelola dengan tidak transparan, yang semakin memperkuat dugaan adanya unsur gratifikasi,” tambah Suadi.

    DPP Pematank Bongkar Dugaan KKN di PT Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama
    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: Berita KorupsiDPP PematankKasus Korupsi di LampungKejati LampungPematankPT Lampung Jasa UtamaPT Wahana RaharjaSuadi Romli
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    20 Wakil Lampung Resmi di DPR RI, 6 Mantan Kepala Daerah 

    Next Post

    Inflasi Menggerus Kantong Warga Lampung, Pendidikan Jadi Beban Tambahan

    Related Posts

    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version