Pemerintah telah menetapkan biaya haji tahun 2024 senilai Rp93,4 juta.
Meski besarnya biaya tersebut, jemaah calon haji (JCH) hanya perlu membayar 60 persen karena 40 persen sisanya ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Puji Raharjo, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah untuk memajukan jadwal pelunasan agar memberikan lebih banyak waktu kepada JCH.
Baca juga : Umrah
Rencananya, keberangkatan haji pada tahun 2024 direncanakan pada bulan Mei.
Oleh karena itu, tahap pelunasan biaya haji akan dibuka mulai akhir Desember 2023.
“Ini merupakan perubahan signifikan dari waktu pelunasan sebelumnya yang hanya berlangsung selama 3 bulan, kini menjadi 6 bulan,” jelasnya.
148 Ribu Lebih Daftar Tunggu JCH Lampung
Sebelum melakukan pelunasan, JCH diwajibkan menjalani istitha’ah kesehatan.
Syarat ini harus dipenuhi untuk dapat melunasi biaya haji.
Dengan kebijakan ini, pemerintah bertujuan memastikan bahwa semua JCH menjalani ibadah haji tanpa kendala kesehatan.
Puji Raharjo juga menyampaikan bahwa masa tunggu keberangkatan haji asal Lampung, yang saat ini diperkirakan 24 tahun.
Dan kemungkinan dapat berubah sesuai dengan jumlah keberangkatan setiap tahunnya.
Pemerintah berharap dengan langkah-langkah baru ini, masa tunggu dapat dikurangi dan proses pelunasan menjadi lebih terjangkau.
Sebelumnya, biaya haji senilai Rp93,4 juta yang ditetapkan oleh pemerintah lebih rendah dari yang diajukan awalnya, yakni Rp103 juta.
Dengan total biaya tersebut, JCH hanya perlu membayar Rp56 juta.
Jika dipotong biaya setoran awal, maka pada tahap pelunasan, JCH hanya tinggal membayar Rp31 juta, menciptakan keringanan finansial bagi para calon haji.
Baca juga : KH Ahmad Hanafiah Pejuang Lamtim Digelari Pahlawan Nasional





Lappung Media Network