Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Perkuat Layanan dengan Pengadilan

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Perkuat Layanan dengan Pengadilan

    Perjanjian Kerja Sama

    Muhammad SA by Muhammad SA
    14/07/2026
    in Pemerintahan
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Gandeng Pengadilan Negeri

    Share on FacebookShare on Twitter

    LAPPUNG – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya memperkuat sinergi dengan Pengadilan Negeri Palangka Raya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Rabu, 8 Juli 2026.

    Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, menandatangani kesepakatan bersama jajaran Pengadilan Negeri Palangka Raya Kelas IA.

    “Kerja sama ini memperkuat koordinasi kedua instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya penyelesaian perkara pertanahan,” ujar Ferdinan Adinoto, Selasa 14 Juli 2026.

    Pejabat pengawas Kantor Pertanahan dan hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya Kelas IA menghadiri penandatanganan sebagai bentuk dukungan.

    Ferdinan Adinoto menegaskan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara berkaitan dengan objek tanah.

    Perjanjian mencakup pengukuran bidang tanah untuk pemeriksaan setempat, konstatering, serta eksekusi perkara perdata sesuai kewenangan pengadilan.

    Kantor Pertanahan memberikan dukungan teknis pengukuran agar proses pemeriksaan lapangan berlangsung efektif, akurat, dan sesuai ketentuan hukum.

    “Kolaborasi ini mempercepat koordinasi dalam penyediaan data pertanahan yang valid untuk mendukung proses penanganan perkara,” jelasnya.

    Sinergi tersebut juga memperkuat kepastian hukum melalui pengukuran profesional, objektif, dan transparan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

    Kerja sama ini, sambung Ferdinan, diharapkan mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan serta menghadirkan proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya terus membangun kolaborasi lintas instansi guna menghadirkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya.

    Kedua instansi optimistis kerja sama ini meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas secara efektif bagi masyarakat.

    Tags: Kantor Pertanahan Kota Palangka RayaKepastian Hukum PertanahanPengadilan Negeri Palangka RayaPerjanjian Kerja SamaSengketa Pertanahan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Mengapa Ekspor Kakap Putih Malaysia ke Thailand Macet Total?

    Next Post

    9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

    Related Posts

    Pemprov Lampung Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026
    Pemerintahan

    Pemprov Lampung Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Juara!

    06/10/2026
    Hari Kesaktian Pancasila, Kantor Pertanahan Banyuasin Teguhkan Nilai Pengabdian
    Pemerintahan

    Hari Kesaktian Pancasila, Kantor Pertanahan Banyuasin Teguhkan Nilai Pengabdian

    01/10/2026
    Kabut asap buat kualitas udara di Palangka Raya menurun. Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya turun bagikan masker gratis.
    Pemerintahan

    Kabut Asap Masih Menyelimuti Palangka Raya

    25/09/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Kakao dari Desa, Kunci Lampung Entaskan Kemiskinan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perkuat Riset Pertanian Lampung dengan Kolaborasi Triple Helix

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • WTP 12 Kali dan Ekonomi Tumbuh: Bukti Sinergi BPKP di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Lampung Jaga Harga dan Perkuat Pendapatan Rakyat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Beri Pinjaman 0%, Petani Harus Bisa Beli Alsintan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved