Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 2 Kakek Penjual Narkoba Ditangkap Polisi » Halaman 2

    2 Kakek Penjual Narkoba Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    04/11/2022
    in Modus
    2 Kakek Penjual Narkoba Ditangkap Polisi

    2 kakek penjual Narkoba yang ditangkap Polisi berinisial EI (50) dan MY (53) keduanya warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang. Foto Polres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kasat Res Narkoba juga menuturkan selain mengamankan ke 2 kakek penjual Narkoba, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan mereka berdua.

    “Dari tangan ke 2 kakek penjual Narkoba, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 46 bungkus plastik klip berisi Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,77 gram, 6 bungkus plastik klip kosong, kotak kecil warna silver penyimpan sabu,” tutur AKP Aris Satrio Sujatmiko.

    Selain itu opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang juga menyita 1 dompet warna hitam dan ponsel merk Samsung warna hitam.

    AKP Aris Satrio Sujatmiko mengungkap keberhasilan pihaknya dalam menangkap 2 kakek penjual Narkoba di Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.

    Berangkat dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala.

    Informasi yang didapat bahwa sedang ada transaksi Narkotika di sebuah rumah yang ada di Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala.

    “Informasi dari masyarakat kami atensi dengan penyelidikan bersama tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang,” ungkap Kasat Res Narkoba.

    Baca Juga : Polres Tulang Bawang Tangkap Warga Mesuji Timur Pembawa Narkoba

    Tim opsnal yang turun ke lapangan dalam rangka penyelidikan memastikan informasi dari masyarakat hingga menyasar sebuah rumah di Kelurahan Ujung Gunung yang di duga jadi tempat transaksi Narkoba.

    “Setelah dipastikan rumah itu ada penghuninya, tim opsnal Narkoba langsung melakukan penggerbekan,” ucap Aris Satrio Sujatmiko.

    Ternyata di dalam rumah tersebut sedang ada dua orang kakek tengah bertransaksi Narkoba dan berhasil disita barang bukti berupa puluhan paket narkotika jenis sabu siap edar.

    Baca Juga : Polres Tulang Bawang Tangkap Oknum ASN Pemilik Narkoba

    Ke 2 kakek penjual Narkoba beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tulang Bawang untuk dilakukan pemeriksaan.

    “2 pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal paling lama 20 tahun,” pungkas AKP Aris Satrio Sujatmiko.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Tulang Bawang Hari IniKasus Narkoba di LampungPolres Tulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Pesawaran Melaksanakan Patroli Dialogis Rutin

    Next Post

    Lampung Fair Malam Ini Dimeriahkan Duo Gobas

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved