Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Polres Tulang Bawang Tangkap Warga Mesuji Timur Pembawa Narkoba

    Polres Tulang Bawang Tangkap Warga Mesuji Timur Pembawa Narkoba

    Editor by Editor
    26/09/2022
    in Modus, Pemerintahan
    Polres Tulang Bawang Tangkap Warga Mesuji

    E (28) warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji. Foto Polres Tulangbawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polres Tulang Bawang tangkap warga Mesuji pembawa Narkoba. Seorang pelaku berinisial E (28) warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur kini diamankan di Mapolres Tulang Bawang.

    Baca Juga : Polres Lamtim Tangkap 2 Pria Braja Selebah Terkait Narkoba

    Satres Narkoba Polres Tulang Bawang menangkap seorang berinisal E (28) warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji pada Jumat (23/09/2022), pukul 01.30 WIB.

    Pelaku E (28) ditangkap Polisi saat melintas di perkebunan sawit di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Penawartama, Tulang Bawang.

    Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena menjelaskan penangkapan pelaku E (28) pada awak media.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial E (28) warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji pada Jumat (23/09/2022), pukul 01.30 WIB,” ujar Aris Satrio Sujatmiko, Senin (26/09/2022) sore.

    Polisi berhasil menyita barang bukti berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram, dan sepeda motor Honda Beat warna hitam, B 3885 PEI.

    “Penangkapan pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Penawartama,” kata Aris Satrio Sujatmiko.

    Informasi yang didapat bahwa di perkebunan sawit yang ada di Kampung Tri Tunggal Jaya sedang berlangsung transaksi narkotika.

    “Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kiri,” ungkap Aris Satrio Sujatmiko.

    Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Baca Juga : 6 Penyerang Polisi dan Perusak Stasiun KA Blambangan Pagar Ditangkap

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Narkoba di LampungPolres Tulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Makanan Bagi Warga Binaan di Rutan Kotabumi Disiapkan Sesuai Standar

    Next Post

    Polisi Tangkap Pemilik Narkoba dan Senpi Rakitan

    Related Posts

    Pemprov Lampung Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026
    Pemerintahan

    Pemprov Lampung Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Juara!

    06/10/2026
    Hari Kesaktian Pancasila, Kantor Pertanahan Banyuasin Teguhkan Nilai Pengabdian
    Pemerintahan

    Hari Kesaktian Pancasila, Kantor Pertanahan Banyuasin Teguhkan Nilai Pengabdian

    01/10/2026
    Kabut asap buat kualitas udara di Palangka Raya menurun. Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya turun bagikan masker gratis.
    Pemerintahan

    Kabut Asap Masih Menyelimuti Palangka Raya

    25/09/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Kakao dari Desa, Kunci Lampung Entaskan Kemiskinan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perkuat Riset Pertanian Lampung dengan Kolaborasi Triple Helix

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Beri Pinjaman 0%, Petani Harus Bisa Beli Alsintan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • WTP 12 Kali dan Ekonomi Tumbuh: Bukti Sinergi BPKP di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Lampung Jaga Harga dan Perkuat Pendapatan Rakyat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved