Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 6 Penyerang Polisi dan Perusak Stasiun KA Blambangan Pagar Ditangkap

    6 Penyerang Polisi dan Perusak Stasiun KA Blambangan Pagar Ditangkap

    Editor by Editor
    23/09/2022
    in Modus
    6 Penyerang Polisi dan Perusak Stasiun KA Blambangan Pagar Ditangkap

    Kondisi Stasiun KA Blambangan Pagar pasca pelemparan batu oleh pelaku. Foto Polres Lampung Utara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 6 penyerang Polisi dan perusak stasiun KA Blambangan Pagar ditangkap, kini 6 pelaku aksi anarkis diamankan di Mapolres Lampung Utara.

    Lantaran menyerang Polisi dan merusak fasilitas stasiun Kereta Api Blambangan Pagar, Polres Lampung Utara amankan 6 orang warga, pada Rabu (21/09/2022) jam 21.00 WIB.

    Baca Juga : Polsek Katibung Tangkap DPO Curanmor di Desa Paniangan

    6 pelaku di duga kuat merusak fasilitas stasiun Kereta Api Blambangan Pagar dan menjadi penyebab bandar Narkoba bisa lolos dari penangkapan Polisi saat ditangkap dekat stasiun KA.

    Kasi Humas, AKP Zulkarnaen mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan penangkapan 6 pelaku penyerang Polisi dan perusak stasiun KA Blambangan Pagar pada awak media.

    “Petugas berhasil mengamankan 6 orang pelaku diduga kuat perusak stasiun KA Blambangan Pagar berinisial SR (28), OK (21), YR (24), FG (28), BR (40) dan R (31), pada Rabu (21/09/2022) jam 21.00 WIB,” ujar Zulkarnaen, Jumat (23/09/2022).

    Peristiwa aksi anarkis warga berawal dari kegiatan penegakan hukum Satres Narkoba Polres Lampung Utara yang sedang menangkap bandar Narkoba di dekat stasiun KA Blambangan Pagar.

    “Saat petugas Satres Narkoba yang di pimpin Kasat Narkoba mengamankan pelaku Narkoba, pelaku berteriak-teriak yang memicu provokasi warga hingga berdatangan. Kondisi dalam kepungan warga yang emosi membuat petugas membawa pelaku ke stasiun KA,” kata Zulkarnaen.

    Polisi yang dikepung massa warga itu pun dipaksa untuk melepaskan pelaku Narkoba yang sudah ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Lampung Utara.

    “Massa warga kemudian melempar kaca-kaca stasiun KA Blambangan Pagar dengan puluhan batu, membuat situasi tidak terkendali. Untuk menghidari jatuhnya korban dikedua belah pihak, Kasatres Narkoba menarik mundur personel,” ucap Zulkarnaen.

    “Pasca kejadian itu, pada pukul 21.00 WIB, Tim gabungan Polres Lampung Utara yang dipimpin Kapolres Lampung Utara melakukan penangkapan terhadap 6 pelaku perusakan dan kini masih didalami untuk mengungkap pelaku yang lain,” ungkap Zulkarnaen.

    Polisi berhasil menyita barang bukti dari berupa 5 paket sabu bruto 0,70 gr, 3 plastik klip bening kecil bekas pakai, 2 plastik klip besar bekas pakai, 1 buah kotak rokok Sampoerna Mild, 1 buah dompet warna coklat dan uang tunai Rp432 ribu.

    “Petugas masih memeriksa intensif ke 6 pelaku untuk pengembangan terduga pelaku lain dan penentuan status terhadap mereka,” imbuh Zulkarnaen.

    Kapolres Lampung Utara dalam himbauannya menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pelaku tindak pidana yang terjadi pada kasus Narkoba dan perusakan stasiun Blambangan Pagar.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Rampok Motor Asal Jabung

    “Kami akan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam perusakan dan melawan petugas nantinya dapat dikenakan Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP tentang perusakan yang dilakukan secara bersama-sana dan pasal Pasal 212 jo Pasal 214 KUHP terkait melawan petugas,” pungkas Kuniawan Ismail.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Narkoba di LampungKasus Pelemparan Batu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kotabumi Dikunjungi Hakim Wasmat

    Next Post

    2 Pemeras Berkedok Koperasi Simpan Pinjam Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved