Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polres Lamtim Tangkap 2 Pria Braja Selebah Terkait Narkoba

    Polres Lamtim Tangkap 2 Pria Braja Selebah Terkait Narkoba

    Editor by Editor
    24/09/2022
    in Modus
    Polres Lamtim Tangkap 2 Pria Braja Selebah Terkait Narkoba

    NY (21) dan AW (22) keduanya warga Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah. Foto Polres Lampung Timur

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polres Lamtim tangkap 2 pria Braja Selebah terkait Narkoba, kedua pelaku ditangkap Polisi di Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

    Baca Juga : Pemakai Narkoba Ditangkap Saat di Lapo Tuak

    Satres Narkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap 2 orang pelaku Narkoba berinisial NY (21) dan AW (22) keduanya warga Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah.

    Kedua pelaku ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Timur pada Jumat (24/09/2022) pukul 21.30 WIB, di Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

    Kasatres Narkoba, Iptu Suheri mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan Narkoba pada awak media.

    “Petugas berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu berinisial NY (21) dan AW (22) keduanya warga Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah, pada Jumat (24/09/2022) pukul 21.30 WIB,” ujar Suheri, Sabtu (24/09/2022) sore.

    Kasatres Narkoba, Iptu Suheri juga menyebutkan lokasi keduanya saat ditangkap pihak Satres Narkoba Polres Lampung Timur pada Jumat (24/09/2022) kemarin.

    “Kedua terduga pelaku kami amankan saat mereka berada di Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur,” kata Suheri.

    Polisi menyita barang bukti satu plastik klip yang diduga Narkoba jenis sabu berat bruto 0,29 gram.

    “Kini 2 pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Suheri.

    Baca Juga : Warga Bujuk Tenuk Ditangkap Polisi, Narkoba dan Sajam Turut Diamankan

    Dalam rilis yang diterima Lappung.com dari pihak Polres Lampung Timur tidak mencantumkan Pasal pada UU Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika.

    Seperti pernyataan dibawah ini :
    “Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika” tutup kapolres

    Catatan Redaksi
    Sesuai pedoman media siber, Redaksi akan melakukan revisi atas produk yang telah di publikasi apabila terjadi perubahan data, informasi dari pihak stakeholder.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Narkoba di LampungPolres Lampung Timur
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Lampura Tangkap Pria Cabul Sering Pamer Burung

    Next Post

    Remaja Asal Way Nibung Ditangkap Polsek Dente Teladas

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved