Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Pemakai Narkoba Ditangkap Saat di Lapo Tuak

    Pemakai Narkoba Ditangkap Saat di Lapo Tuak

    Editor by Editor
    09/09/2022
    in Modus
    Pemakai Narkoba Ditangkap Saat di Lapo Tuak

    BNA (24) warga Kampung Negeri Ratu, Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara. Foto Polres Tulangbawang Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pemakai Narkoba ditangkap saat di lapo tuak yang berada di Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat. Kini pelaku bernisial BNA (24) diamankan di Mapolres Tulangbawang Barat.

    Baca Juga : Warga Bujuk Tenuk Ditangkap Polisi, Narkoba dan Sajam Turut Diamankan

    Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat berhasil menangkap pemakai Narkoba berinsial BNA (24) warga Kampung Negeri Ratu, Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara.

    Pelaku BNA ditangkap saat dirinya berada di lapo tuak yang berlokasi di Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat, pada Kamis (08/09/2022), pukul 16.00 WIB.

    Penangkapan BNA berawal dari informasi masyarakat tentang kegiatan pesta Narkoba yang sering dilakukan di lokasi tersebut dan meresahkan warga.

    Kasatres Narkoba, Iptu Yopi Hariyadi mewakili Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi menjelaskan penangkapan pelaku BNA yang dilakukan opsnal Sat Narkoba.

    “Petugas berhasil menangamankan seorang terduga pelaku pengguna Narkoba berinisial BNA warga Kampung Negeri Ratu, Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara di lapo tuak yang berada di Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat, pada Kamis (08/09/2022), pukul 16.00 WIB,” ujar Yopi Hariyadi, Jumat (09/09/2022) pagi.

    Informasi dari masyarakat ditindaklanjuti Polisi dengan segera melakukan penyelidikan pada Kamis (08/09/2022) jam 17.00 WIB di lokasi lapo tuak itu.

    Anggota opsnal Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat menuju ke belakang lapo tuak karena sudah tutup dan mendapati seorang pria yang mengaku bernama BNA.

    “Petugas melakukan penggeledahan dengan ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi Narkoba jenis sabu, 1 kaca pirex, 1 alat hisap sabu yang terpasang 2 buah pipet yang dibengkokkan, 1 sendok sabu, 1 selang pipet dan korek api gas untuk bakar sabu,” kata Yopi Hariyadi.

    Kemudian saat di introgasi di tempat kejadian, BNA mengakui bahwa Narkotika diduga jenis sabu itu miliknya.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Narkoba di Kampung Lebuh Dalem

    “BNA dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tulangbawang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dijerat pasal Pasal 114 Jo 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Yopi Hariyadi.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Narkoba di LampungPolres Tulangbawang Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Warga Bujuk Tenuk Ditangkap Polisi, Narkoba dan Sajam Turut Diamankan

    Next Post

    Rampok Asal Kampung Makarti Tama Ditangkap

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved