Sedangkan untuk target angka kemiskinan ekstrem, tahun 2023 ditargetkan menurun menjadi 0,45 persen, selanjutnya di tahun 2024 dan seterusnya.
“Angka kemiskinan ekstrem harus ditargetkan menjadi 0 persen sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi),” ujar Firsada.
Menurutnya, problematika kemiskinan memiliki beragam faktor penyebab yang kompleks.
Oleh karenanya diperlukan keterlibatan intervensi lintas sektor dengan penanganan yang spesifik sesuai dengan karakteristik masing-masing lokus wilayah.
“Untuk menjalankan upaya-upaya dalam rangka penanggulangan kemiskinan, Pemkab Tubaba telah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD),” katanya.
Baca juga : Pemerintah Desa Tanjung Agung Salurkan Bantuan Beras
Dia pun berharap, TKPKD dan pemerintah tiyuh mampu memetakan sumber utama kemiskinan ekstrem.
Dan juga potensi sumber daya yang dapat mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem tersebut.
Serta, dapat memonitor pelaksanaan program kerja OPD yang berkontribusi langsung dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Lalu secara simultan memonitor juga mengawal pemerintah tiyuh dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tiyuh (RKPTiyuh).
Tak lain untuk memberikan prioritas tinggi pada penanganan kemiskinan ekstrem.
“Mudah-mudahan semua langkah dan program intervensi dari TKPKD, baik yang melalui program kerja OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tubaba berjalan efektif.
“Juga tepat sasaran sesuai dengan skala prioritas serta target yang ditetapkan secara signifikan,” jelasnya.
2 ribu lebih warga di Tulangbawang Barat terdampak kemiskinan ekstrem
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Zaidirina, turut menyampaikan soal ini.
Ia menjelaskan, Kabupaten Tubaba menjadi salah satu daerah di Provinsi Lampung yang menjadi lokus prioritas percepatan penurunan kemiskinan.
Yang persentase terangkai dalam koordinasi penyelenggaraan Roadshow Tim Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Lampung tahun 2023.
Hal itu sebagai bentuk sinergitas pelaksanaan penanggulangan program kemiskinan antara Pemprov Lampung melalui TKPK Provinsi Lampung dengan Pemerintah kabupaten/kota melalui TKPKD.
Ia merinci, Tubaba menjadi daerah terendah kedua dalam upaya penurunan kemiskinan di tahun 2022 yaitu sebesar 7,44 persen, hanya kalah dari Kabupaten Mesuji (6,84 persen).
Kemudian untuk persentase kemiskinan ekstrem juga menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan.
Yaitu, sebesar 2,36 persen di tahun 2020 menjadi 0,91 persen di tahun 2022.
“Hasil positif ini perlu diperluas dalam pelaksanaan program/kegiatan prioritas Tubaba lainnya agar dapat memaksimalkan hasil yang didapat.
“Khususnya pada bidang perencanaan pemerintahan dan pembangunan manusia,” tandasnya.
Baca juga : Pemerintah Kota Metro Berupaya Menekan Angka Kemiskinan





Lappung Media Network