Lappung.COM – Simak artikel OpiniMahe edisi terkini, yang berjudul: Lampung Beri Pinjaman 0%, Petani Harus Bisa Beli Alsintan.
Lampung Beri Pinjaman 0%, Petani Harus Bisa Beli Alsintan
Oleh: Mahendra Utama*
Kebijakan Pinjaman Nol Persen
Pemerintah Provinsi Lampung di bawah Gubernur Rahmat Mirzani Djausal meluncurkan skema pinjaman tanpa bunga atau nol persen bagi petani dan UMKM desa.
Skema ini tidak menggunakan APBD, melainkan bermitra dengan Bank Lampung melalui mekanisme subsidi bunga.
Sasaran utamanya adalah pembelian alat mesin pertanian (alsintan) serta peralatan pengolahan seperti rice milling unit dan roaster kopi mini.
Membaca Persoalan dari Kacamata Schultz
Kebijakan ini layak dibaca dengan teori “poor but efficient” Theodore W. Schultz (1964). Schultz berargumen bahwa petani kecil sesungguhnya rasional dan efisien dalam mengelola sumber daya terbatas, namun terperangkap dalam ekuilibrium teknologi rendah karena mahalnya akses modal dan teknologi baru.
Solusinya bukan mengubah mental petani, melainkan menghadirkan input berdaya guna tinggi yang menurunkan biaya produksi.
Dalam kerangka ini, pinjaman nol persen adalah instrumen untuk memutus jebakan tersebut.
Mengapa Alsintan Penting?
Data Kementerian Pertanian menunjukkan adopsi teknologi pertanian terbukti meningkatkan produktivitas 30 hingga 50 persen, sekaligus mengurangi susut hasil dari 9,4 persen menjadi 3 persen.
Namun, riset juga mengingatkan bahwa kredit pertanian hanya berdampak positif jika digunakan untuk investasi produktif, bukan konsumsi.
Studi lain bahkan menemukan subsidi kredit dapat berdampak negatif jika pengembalian menjadi beban finansial.
Dari “Memiliki” ke “Menggunakan”
Persoalan sesungguhnya bukan sekadar kepemilikan alsintan, melainkan pemanfaatan produktif yang berkelanjutan.
Skema ini perlu disertai pendampingan literasi keuangan dan teknis agar pinjaman benar-benar menggerakkan produktivitas, bukan sekadar menambah beban cicilan.
Tanpa itu, kebijakan ini berisiko menjadi kemudahan yang justru memperlebar kerentanan petani kecil. (*)
—————————————————————
* Penulis: Mahendra Utama, Pemerhati Pembangunan.





Lappung Media Network