Lappung – Program Makanan Bergizi (MBG) di Provinsi Lampung menunjukkan 2 wajah yang kontras.
Di satu sisi, program ini dipuji karena inovasi canggihnya mengolah limbah dapur menjadi pupuk organik.
Baca juga : Diduga dari Ayam Basi, 51 Siswa di Lampung Utara Keracunan Massal MBG
Namun di sisi lain, program ini tercoreng oleh 7 Kejadian Luar Biasa (KLB) yang diduga kuat akibat kelalaian dalam menjalankan protokol keamanan pangan.
Ironi ini menjadi sorotan utama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rajabasa Musi Raya, Bandarlampung, pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Sidak ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah atas serangkaian insiden kesehatan yang terjadi pada periode Agustus hingga September 2025, yang sebagian besar terjadi di dapur-dapur SPPG yang baru beroperasi.
“Selama 7 bulan pertama, program ini berjalan mulus tanpa satu pun KLB meski jutaan porsi sudah kita distribusikan.
“Ini bukti bahwa sistem dan protokolnya sudah benar,” tegas Gubernur Mirza
“Masalah muncul di Agustus-September. Ini bukan soal sistemnya, tapi soal kedisiplinan pelaksana di lapangan yang tidak konsisten mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP),” lanjutnya.
Gubernur menemukan bahwa akar masalah dari 7 KLB tersebut adalah faktor manusia.
Menurutnya, ada prosedur penting yang dilanggar atau tidak dijalankan dengan sempurna oleh oknum di dapur-dapur yang bermasalah.
Temuan ini menjadi pukulan telak sekaligus pelajaran penting.
Pemerintah Provinsi kini memerintahkan pengawasan berlapis untuk mencegah insiden serupa terulang.
“Saya ingin menekankan, yang salah bukan dapurnya. Selama protokol dijalankan dengan tepat, program ini aman.
“Kejadian ini murni karena ada prosedur yang dilanggar,” ungkap Mirza.
Baca juga : MBG Lampung Timur Kembali Telan Korban, Puluhan Siswa Dirawat Usai Keracunan Roti Sosis
Untuk itu, Gubernur Mirza menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BP POM), Dinas Kesehatan, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memperketat kontrol di 700 dapur SPPG di seluruh Lampung.
Pengawasan akan mencakup semua lini, mulai dari penerimaan bahan baku, proses penyimpanan, pengolahan, hingga penyajian kepada anak-anak.
Limbah Jadi Berkah
Di tengah sorotan tajam terhadap kelalaian keamanan pangan, sidak di SPPG Rajabasa justru mengungkap sebuah inovasi yang mengagumkan.
Dapur ini berhasil menerapkan konsep ekonomi sirkular (circular economy) dengan mengolah seluruh limbah makanannya menjadi pupuk organik cair.
Pupuk tersebut kemudian dibagikan gratis kepada warga sekitar untuk menyuburkan tanaman di pekarangan mereka.
“Ini luar biasa. Jika satu dapur bisa menghasilkan 100 kg limbah per hari, maka 700 dapur di Lampung bisa mengolahnya menjadi sekitar 2,21 ton pupuk organik cair setiap bulan,” jelas Gubernur.
Mirza memaparkan visinya, di mana hasil pertanian warga yang menggunakan pupuk tersebut dapat dibeli kembali oleh koperasi desa untuk disuplai ke dapur-dapur SPPG.
“Jadi hasil pertanian warga kembali lagi ke dapur SPPG, ekonominya berputar,” ujarnya penuh apresiasi.
Sementara, Kepala SPPG Rajabasa Musi Raya, Lucyani Putri Wulandari, menambahkan bahwa pihaknya sangat berkomitmen menjaga kualitas.
“Kami pernah 3 kali menolak bahan baku dari pemasok karena tidak sesuai standar. Begitu barang datang, langsung kami cek. Jika tidak cocok, kami minta ganti,” tegasnya.
Baca juga : Respons Darurat, LBH Bandarlampung Fasilitasi Gugatan Korban Keracunan MBG





Lappung Media Network