Lappung – Sebanyak 245 pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Barat diganti.
Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Nukman, melantik 245 pejabat fungsional pada Senin, 7 Agustus 2023.
Baca juga : 91 Kepala Desa Terpilih di Lampung Utara Dilantik, Ardian Tekankan Soal Ini
Dari jumlah tersebut 187 di antaranya adalah pejabat fungsional guru, 54 fungsional kesehatan dan 4 orang pejabat pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, dilaksanakan juga perpanjangan masa jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Bulki Basri.
Hal itu sebagaimana hasil dalam pelaksanaan evaluasi 5 tahunan jabatan pimpinan tinggi pratama.
Dan atas rekomendasi yang telah diterbitkan KASN dan mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Juga persetujuan pengangkatan kembali oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dalam amanatnya, Nukman menuturkan, ASN yang telah dilantik dan duduk dalam jabatan fungsional telah sesuai dengan alur dan regulasi yang ditentukan.
Baca juga : 6 Kepala Dinas dan Biro Pemprov Lampung Dilantik
Alur tersebut melalui mekanisme pengusulan dan mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN dan mendapatkan izin pelantikan dalam jabatan fungsional oleh Mendagri.
Dirinya berharap dan meminta kepada ASN yang baru saja dilantik agar dapat memahami serta mengerti tugas pokok dan fungsinya dalam jabatan fungsional.
Menurutnya, ASN yang telah diangkat dalam jabatan dituntut dapat bekerja secara profesional guna memberikan pelayanan kepada masyarakat Lampung Barat.
“Saya berpesan kepada seluruh ASN untuk dapat bekerja ikhlas, tuntas dan baik mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas.
“Penuhi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Nukman.
Ia pun mengingatkan, sebagai ASN yang baik, agar memiliki target kinerja dan capaian kinerja.
“Itu adalah sebagai indikator dalam keberhasilan kerja yang duduk dalam jabatan sesuai dengan jabatannya masing-masing,” jelas Nukman.
Baca juga : Bupati Dendi Ramadhona Lantik 132 Pejabat Pesawaran
Terkait pesta demokrasi pemilihan serentak yang akan dilakukan di tahun 2024 mendatang, Nukman, juga memberikan tanggapannya.
Nukman, mewajibkan seluruh ASN dapat menjaga dan menegakkan prinsip-prinsip netralitas, menghindari konflik kepentingan.
Serta tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN.
“Gunakan media sosial secara bijak dan tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon dan menolak politik uang,” ungkapnya.
245 pejabat Pemkab Lampung Barat diganti
Terakhir, pihaknya juga memberi ucapan selamat kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat, Bulki Basri.
Atas diperpanjangnya jabatan sebagaimana hasil dalam pelaksanaan evaluasi 5 tahunan jabatan pimpinan tinggi pratama dan diterbitkan KASN.
Pun telah mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN dan persetujuan pengangkatan kembali oleh Mendagri.
“Semoga amanah yang diberikan menjadi tanggung jawab.
“Dapat menjadi motivasi serta peningkatan yang lebih maksimal di bidang pendidikan dan kebudayaan,” tandasnya.
Baca juga : Gubernur Lampung Lantik 105 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas





Lappung Media Network