Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » 3 Bos PT LEB Resmi Pakai Rompi Tahanan Kejari Bandarlampung

    3 Bos PT LEB Resmi Pakai Rompi Tahanan Kejari Bandarlampung

    by Irjen
    14/01/2026
    in APH
    3 Bos PT LEB Resmi Pakai Rompi Tahanan Kejari Bandarlampung

    3 tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Foto: Arsip Kejari Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 3 petinggi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) akhirnya resmi mengenakan rompi tahanan.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung langsung melakukan penahanan terhadap 3 tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) usai proses pelimpahan tahap II, Rabu, 14 Januari 2026.

    Baca juga : Korupsi Rp271 Miliar PT LEB: Setelah Arinal dan Samsudin, 3 Petinggi Menyusul Jadi Tersangka

    Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Baharuddin M, melalui Kasi Intel Angga Mahatama, mengonfirmasi bahwa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung telah menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum.

    “Hari ini dilakukan penyerahan Tahap II. 3 terdakwa, yakni BK (Direktur Operasional), HW (Komisaris), dan MHE (Direktur Utama PT LEB) resmi ditahan untuk 20 hari ke depan,” ungkap Angga.

    Bancakan

    Sekadar informasi, berdasarkan audit BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, ulah para petinggi BUMD ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp268,7 miliar.

    Dalam konstruksi perkaranya, ketiga tersangka diduga bersekongkol mengelola dana PI 10 persen secara ugal-ugalan tanpa legalitas yang sah.

    Mereka nekat menggunakan dana tersebut sebelum mengantongi persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Modus yang dijalankan terbilang rapi namun fatal. Dana PI 10 persen diakui sepihak sebagai pendapatan riil perusahaan, padahal bukan berasal dari kegiatan usaha utama.

    Tak hanya itu, mereka juga melakukan konversi mata uang asing ke rupiah tanpa menggunakan kurs aktual.

    Baca juga : Korupsi Dana Migas? Uang Miliaran Disita dari Bos PT LEB

    Yang paling mencolok, dana jumbo tersebut justru dijadikan bancakan.

    Para tersangka diduga membagikan tantiem (bonus), menaikkan gaji, serta memberikan tunjangan dan fasilitas mewah bagi diri mereka sendiri yang bersumber dari uang negara tersebut.

    Selain itu, ditemukan pula aliran dana dividen PT Lampung Jasa Utama yang didepositokan secara tidak sah ke rekening PT LEB.

    Kini, BK, HW, dan MHE harus mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) terhitung mulai 14 Januari hingga 2 Februari 2026.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah merampungkan surat dakwaan sebelum melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA.

    Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman hukumannya cukup berat.

    Baca juga : Dana PI Rp271 Miliar Disoal, Kejati Lampung Dalami Aliran Uang di PT LEB 

    Tags: BandarlampungBerita Lampung Hari IniHeri WardoyoHukum dan KriminalKasus PI 10 PersenKejari BandarlampungKorupsi BUMD LampungKorupsi PT LEBLampungPenahanan Tersangka KorupsiPT Lampung Energi Berjaya
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Jalur Tunggal ke Kejurnas, FORKI Lampung Wajibkan Atlet Bertarung di Gubernur Cup V

    Next Post

    Aturan Baru! Saat Kamis Beradat, Dilarang Gengsi Bicara Bahasa Lampung

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version