Lappung – Sebanyak 30 desa terpilih akan jadi model antikorupsi di Jatim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat desa.
Baca juga : KPK: Proyek Pemkot Bandarlampung Rawan Titipan
Salah satunya melalui program Perluasan Desa Antikorupsi di Provinsi Jawa Timur.
Bertempat di Kantor Sekretaris Daerah Jawa Timur, kegiatan Bimbingan Teknis Perluasan Desa Antikorupsi ini dihadiri oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso.
Turut hadir dalam acara ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto, yang mewakili Pj Gubernur Jawa Timur.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari 30 kabupaten/kota serta 90 desa.
Mereka terdiri dari unsur Inspektorat Kabupaten/Kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Desa, Ketua BPD Desa, dan Sekretaris Desa.
Dalam sambutannya, Benny Sampirwanto menyampaikan apresiasi kepada KPK atas inisiatif pembentukan Desa Antikorupsi sebagai upaya strategis dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
“Peran KPK sangat strategis dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Terutama dalam peningkatan tata kelola pemerintahan mulai tingkat pusat hingga daerah.
“Salah satunya adalah melalui pembentukan Desa Antikorupsi,” katanya, dilansir pada Jumat, 12 Juli 2024.
Baca juga : Pematank Desak KPK Usut DPRD Tanggamus
Lebih lanjut, Benny mengungkapkan bahwa program ini merupakan bentuk nyata peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
“Peran masyarakat dalam memberantas korupsi bisa dimulai dari diri sendiri.
“Kemudian dapat diperluas pada organisasi pemerintahan terkecil, yaitu desa/kelurahan,” ungkapnya.
Dalam rangka memperluas program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengundang 90 desa dari 29 kabupaten dan 1 kota untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi.
Dari 90 desa tersebut, akan dipilih 30 desa yang diharapkan dapat menjadi model dan mengajari desa-desa lainnya untuk melakukan replikasi Desa Antikorupsi di wilayah masing-masing.
30 Desa Terpilih Akan Jadi Model Antikorupsi di Jatim





Lappung Media Network