Lappung – 4 anggota Polres Tulangbawang Barat dipecat, ada yang terlibat narkoba hingga desersi.
4 anggota kepolisian dari Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH, pada Sabtu, 15 Juli 2023.
Baca juga : 2 Anggota Polres Tulang Bawang Dipecat
Keempat anggota tersebut masing-masing Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, dan Brigadir HS.
4 polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Tulangbawang Barat itu pun langsung diberi sanksi pemecatan.
Keempatnya juga diberhentikan dengan tidak hormat setelah terlibat pelanggaran di kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi.
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat di lakukan di halaman Polres Tulangbawang Barat, dengan disaksikan langsung oleh personel setempat.
Namun, 4 personel Polres Tulangbawang Barat yang diberhentikan tidak hadir lokasi lantaran masih menjalani hukuman, hanya dibawakan foto yang bersangkutan.
Baca juga : Tiga Anggota Polres Tulangbawang Barat Dipecat
Wakapolres Tulangbawang Barat Kompol Heru Sulistyananto, mengatakan, 4 personel yang di PTDH terhitung sejak 25 Mei 2023, tidak lagi menjadi anggota Polri.
“Foto yang di PTDH langsung di silang menggunakan tinta merah, tanda mereka bukan lagi anggota Polri,” tegasnya.
4 anggota Polres Tulangbawang Barat dipecat, terlibat narkoba hingga desersi
“Dan nama tersebut adalah Aiptu Syaiful Bahri, Aipda Aria Danu, Aipda Komang Ariade, Brigadir Hendra Saputra,” ungkapnya lagi.
Baca juga : Oknum Anggota Polresta Bandar Lampung Resmi Dipecat
Heri mengatakan, sanksi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap 4 orang tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi Polri.
Dia menyebutkan PTDH 4 anggotanya itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pertimbangan karier di Polda Lampung.
“Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing,” jelas Heru.
Oleh karena itu kepada seluruh personel agar menjauhi pelanggaran sekecil apapun.
Heru mengaku, secara pribadi merasa berat untuk melepas personel yang dipecat. Namun hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri.
Ia berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Polres Tulangbawang Barat yang lain.
Sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan Polri.
Baca juga : Kapolda Lampung Ungkap Jumlah Anggota yang Dipecat
