Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » Tiga Anggota Polres Tulangbawang Barat Dipecat

    Tiga Anggota Polres Tulangbawang Barat Dipecat

    by Editor
    25/05/2022
    in Saburai
    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Sebanyak tiga anggota Polres Tulangbawang Barat dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari satuannya karena telah melakukan pelanggaran kode etik berat.

    Baca Juga : Polres Tulangbawang Barat Tersangkakan ASN Pemilik 0,28 Gram Sabu

    Pemecatan ketiga personil Polri tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor: KEP/222/IV/2022, Nomor : KEP/747/X/2021 dan Nomor KEP / 136 / II / 2021 tentang PTDH dari Polri.

    Pelaksanaannya dilakukan secara in absentia karena Pelanggar tidak hadir, ketiga anggota polisi tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 25 Mei 2022.

    Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi mengatakan upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.

    “Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” ujar Sunhot, Rabu (25/5/2022).

    Ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran seperti mengonsumsi narkoba dan pelanggaran berupa disersi.

    Mereka yang secara resmi berhenti berdinas pada 25 Mei 2022 ialah Brigpol AY pelanggaran mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Bripka BA pelanggaran disersi selama 20 bulan.
    Selanjutnya, Brigpol AS pelanggaran disersi selama 30 bulan.

    Sunhot menegaskan organisasi Polri sangat tidak mentolerir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dan merugikan masyarakat dan organisasi.

    “Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 3 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditolerir oleh organisasi,” tuturnya.

    Dia menyebut berkurangnya 3 personel dari 323 anggota di Polres Tulangbawang Barat ini catatan dan evaluasi pihaknya untuk memperbaiki kinerja dalam bertugas.

    Baca Juga : Polisi Gadung Ditangkap Polres Tulangbawang Barat

    Sunhot menghimbau agar tidak ada lagi Personil Polres Tulangbawang Barat yang mengalami seperti yang mereka bertiga alami.

    “Hindari pelanggaran penyalahgunaan Narkoba, bekali diri dengan keimanan dan ketaqwaan serta diberikan kekuatan untuk dapat terhindar dari terjerumus dalam pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan lainya,” pungkasnya

    Via: Sando
    Tags: Polres Tulangbawang Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor Asal Kecamatan Seputih Surabaya

    Next Post

    Polresta Bandar Lampung Jadi Pengendali Pengamanan HUT Apeksi ke 22

    Related Posts

    Saburai

    Sekolah Rakyat dan Gebrakan Pendidikan: Bukti Keberpihakan Gubernur Mirza dan Wagub Jihan pada Masa Depan Lampung

    13/08/2026
    Saburai

    Di Balik Penghargaan Kemendagri: Visi Besar Gubernur Mirza dan Wagub Jihan untuk Pendidikan Lampung

    13/08/2026
    Saburai

    PSEL Lampung Raya: Solusi Sampah dan Penguatan Energi Listrik untuk 15.000 Rumah Tangga

    12/08/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Dari Sawah Tadah Hujan ke Swasembada, Bupati Ela Sulap Lahan Kering Jadi Lumbung Pangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PSEL Lampung Raya: Solusi Sampah dan Penguatan Energi Listrik untuk 15.000 Rumah Tangga

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Infrastruktur Lampung 2026, Rp1,25 Triliun untuk 62 Ruas Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kemiskinan Lampung Turun ke 9,31 Persen, IPM Naik Signifikan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pertumbuhan Ekonomi Lampung 5,58 Persen, Tertinggi Sepuluh Tahun

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Pramuka hingga Pengacara Rakyat, Gemblengan Organisasi yang Membentuk WFS

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version