Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » 4 Tahun Buron, Eks Kakam Linggapura Akhirnya Ditangkap di Hutan Lampung Tengah

    4 Tahun Buron, Eks Kakam Linggapura Akhirnya Ditangkap di Hutan Lampung Tengah

    by Irjen
    05/12/2025
    in APH
    4 Tahun Buron, Eks Kakam Linggapura Akhirnya Ditangkap di Hutan Lampung Tengah

    Muhamad Azhari, terpidana kasus korupsi yang juga mantan Kepala Kampung Linggapura Foto: Arsip Kejari Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pelarian panjang Muhamad Azhari, terpidana kasus korupsi yang juga mantan Kepala Kampung (Kakam) Linggapura, akhirnya terhenti.

    Setelah 4 tahun menghilang dari radar penegak hukum sejak 2021, Azhari diringkus di persembunyiannya yang terisolasi, kawasan Hutan Register, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, pada Kamis, 4 Desember 2025.

    Baca juga : Buron 1 Dekade, Koruptor Dana PNPM Tanggamus Akhirnya Tertangkap

    Operasi penangkapan ini dilakukan oleh Tim Gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah.

    Petugas harus menembus medan berat untuk mencapai lokasi persembunyian terpidana yang sengaja memilih area minim sinyal komunikasi (blank spot) guna menghindari pelacakan.

    Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasi C Kejati Lampung, Miryando Eka Putra, dan Kasi Intel Kejari Lamteng, Alfa Dera, membuahkan hasil sekitar pukul 11.00 WIB.

    Azhari yang tak menduga kedatangan petugas, akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

    Eksekusi Putusan 2021

    Azhari merupakan sosok sentral dalam kasus korupsi Dana Desa saat menjabat sebagai Kepala Kampung Linggapura periode 2013–2018.

    Berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Tanjungkarang Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tjk yang dibacakan pada 19 Maret 2021, ia dinyatakan bersalah dan divonis pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan.

    Selain hukuman fisik, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp50 juta (subsidair 1 bulan kurungan) serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp143.978.130.

    Namun, bukannya menjalani hukuman, Azhari justru melarikan diri sesaat setelah putusan inkracht, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Baca juga : Buron Sejak 2017, DPO Kasus Tanah di Lampung Diringkus Tim Tabur Kejaksaan

    Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Rita Susanti, menyambut baik keberhasilan timnya.

    Ia menegaskan bahwa penangkapan ini sekaligus menuntaskan pekerjaan rumah Kejari Lamteng terkait buronan kasus rasuah.

    “Dengan tertangkapnya Azhari, saat ini tidak ada lagi terpidana korupsi yang berstatus DPO di wilayah hukum Lampung Tengah.

    “Ini bukti komitmen kami bahwa setiap putusan pengadilan pasti dieksekusi,” tegas Rita, Jumat, 5 Desember 2025.

    Rita menambahkan, keberhasilan ini menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan yang mencoba lari dari tanggung jawab hukum.

    “DPO mungkin bisa bersembunyi di lubang semut sekalipun, tapi penegakan hukum punya jangkauan yang tidak terbatas. Tim kami akan terus mengejar sampai dapat,” tambahnya.

    Pasca penangkapan, Azhari langsung diserahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Tengah untuk menjalani eksekusi badan di lembaga pemasyarakatan.

    Selanjutnya, tim jaksa juga akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) milik terpidana untuk menutupi uang pengganti kerugian negara.

    Baca juga : Kejari Bandarlampung Tangkap Buron Korupsi KUR Rp2 Miliar di Karawang

    Tags: Berita Kriminal LampungBerita Lampung Tengah Hari IniBuronan KejaksaanDPO KorupsiHutan RegisterKakam LinggapuraKejari Lampung TengahKejati LampungKorupsi Dana DesaMuhamad AzhariPenangkapan Koruptor
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Miris, Pelajar SMA Asal Lampung Timur Jadi Eksekutor Curanmor Bersenpi Demi Beli Sabu

    Next Post

    ASDP Kerahkan KMP Jatra II, Angkut 7 Excavator dan 50 Ton Logistik ke Sibolga

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version