Lappung – 8 budaya Lampung ditetapkan jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Takhi Batin bersama 7 warisan budaya Lampung lainnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI) dalam sidang penetapan 2023.
Baca juga : Tapis Lampung Tampil di Kulturibrasi Annual Show
Sidang penetapan itu dilaksanakan langsung oleh Kemendikbudristek melalui Ditjen Kebudayaan, Direktorat Perlindungan Kebudayaan, di Jakarta, Jumat, 1 September 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Heni Astuti.
Bersama kabupaten pengusul dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah 7.
8 budaya Lampung ditetapkan jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia, yakni:
Takhi Batin, Tukhun Mandei, Petikan Gitar Klasik Lappung, Cangget Bakha.
Lalu, Takhi Khudat Lappung, Pekhos Masin, Takhi Pikhing Khua Belas, dan Takhi Bujantan Budamping.
Selain Provinsi Lampung, kegiatan tersebut juga diikuti oleh 34 dinas yang membidangi Kebudayaan dari provinsi serta kabupaten/kota lainnya.
Baca juga : Pameran Seni Hadir di Bandara Radin Inten II, Ada Tapis Lampung Hingga Mbah Surip
Adapun upaya pelestarian budaya melalui penetapan WBTBI ini juga merupakan salah satu upaya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Dalam merawat kebudayaan lokal dan mengembangkan kesenian, sesuai dengan 33 agenda kerja gubernur.
Penetapan Takhi Batin sebagai WBTBI juga merupakan salah satu tonggak penting dalam melindungi dan menghargai kekayaan warisan budaya.
Budaya milim masyarakat Sai Batin yang tumbuh berkembang di Bumi Sekala Bekhak.
Sebagai informasi Takhi Batin adalah adalah sebuah tarian sebagai bentuk penghargaan penyambutan tamu-tamu agung dan penting.
Tarian ini diciptakan oleh Ratu Marga Liwa V, Kajjong Dalom (Nenek) dari Pun Pusekam Suntan Pangeran Indrapati Cakranegara VIl Sai Batin Marga Liwa.
Baca juga : Dharma Wanita Kemen PUPR Sambangi Gerai Dekranasda Lampung
Yang berkedudukan di Negeri Agung, Pekon Way Empulau Ulu, Muhammad Harya Ramdhoni, pada sekitar tahun 1950.
Dengan adanya penetapan warisan budaya Takhi Batin ini tidak hanya menjadi sebuah pengakuan formal atas pentingnya WBTB.
Tetapi juga menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan pemangku kepentingan urusan kebudayaan untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi mendatang.
Pada penutupan sidang penetapan WBTB Indonesia Tahun 2023, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid, turut mengucapkan selamat kepada Provinsi Lampung.
Terkait ditetapkannya 8 kebudayaan Lampung sebagai WBTB Indonesia.
“Sukses dan berjaya, dengan ditetapkannya 8 karya budaya asli Lampung sebagai WBTB Indonesia, tetap lestari, semoga Provinsi Lampung terus melaju, untuk lndonesia maju,” ucap Hilmar
Selain itu, Hilmar Farid juga meminta kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk terus berkomitmen dalam upaya pelestarian budaya.
Dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang menyangkut Warisan Budaya Tak Benda yang telah ditetapkan.
Baca juga : Desa Kelawi Lampung Selatan Raih Penghargaan Kemenparekraf
