Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 9 Pelaku Pelemparan Batu Bus Palala di Tol Lampung Diringkus Polisi

    9 Pelaku Pelemparan Batu Bus Palala di Tol Lampung Diringkus Polisi

    Editor by Editor
    06/08/2022
    in Modus
    9 Pelaku Pelemparan Batu Bus Palala di Tol Lampung Diringkus Polisi

    Kondisi bus Palala yang terkena lemparan batu di Tol Lampung. Foto Polda Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 9 pelaku pelemparan batu bus Palala di Tol Lampung diringkus Polisi gabungan.

    Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi memimpin personel gabungan tim Tekab 308 Jatanras Polda Lampung, Satreskrim Polres Lampung Selatan dan unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang.

    Baca Juga : Kapolda Terima Audiensi Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Lampung

    Polisi telah berhasil mengamankan 9 orang Anak Berhadapan Hukum (ABH), diduga melakukan tindak pidana pelemparan batu di Jalan Tol Sumatera KM 68-70 menuju Bakauheni.

    Akibat perbuatan mereka beberapa kendaraan pecah kaca, bahkan ada korban yang terluka akibat masuknya batu dari pecahan kaca tersebut.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, melalui Kabid Humas KBP Zahwani Pandra Arsyad saat di konfirmasi, membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

    “Ya benar, pada Jumat (05/08/2022) jam 21.00 WIB, Tim gabungan berhasil mengamankan 9 orang ABH, diduga pelaku pelemparan batu terhadap bus Palala yang terjadi beberapa hari lalu,” ujar Pandra, Sabtu (06/08/2022).

    “Inisial dari Sembilan orang ABH tersebut yakni, MB (15 TH), MA (13 TH), MF (14 TH), MAZ (13 TH), AR (16 TH), SA (12 TH), RA (14 TH), AR (11 TH), MFG (11 TH), kesemuanya warga Tanjung Bintang,” tambah Zahwani Pandra Arsyad.

    Pandra menjelaskan, ke 9 pelaku diamankan atas dasar laporan saudara ISMARDI bin NASWAR (Alm), dengan nomor : LP/B-814/VIII/2022/SPK/SEK TANJUNG BINTANG/RES LAMSEL/ pada Tanggal 02 Agustus 2022, tentang tindak pidana pengerusakan kaca mobil bus Palala Nopol BA 7025 PU.

    “Kejadiannya pada Selasa (02/08/2022) sekitar pukul 16.58 WIB, ketika mobil bus Palala sedang melintas di jalan tol jalur KM 68- 70 jalur A Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang,” ucap Kabid Humas Polda Lampung.

    Tiba- tiba ada yang melakukan pelemparan batu ke arah mobil bus tersebut dan mengenai kaca mobil di bagian kiri dan mengakibatkan kaca mobil tersebut pecah.

    Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir dengan materi sebesar kurang lebih Rp3,5 juta kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek tanjung Bintang untuk proses hukum selanjutnya.

    Dari keterangan para terduga, bahwa ke 9 anak mengakui melemparkan batu ke arah jalan Tol di sekitaran KM 69 arah Bakauheni untuk bermain-main lemparan batu, tanpa menyadari dampak yang dilakukan.

    “Tidak ada sasaran khusus yang dituju, hanya pelemparan saja kepadapa mobil-mobil yang melintas di Jalan Tol tersebut,” sambungnya.

    Pandra menambahkan, kejadian serupa juga dialami oleh bus Damri pada Kamis (03/08/2022), yang mengalami pelemparan batu di sekitar KM 68-70 di JTTS, oleh orang tidak dikenal.

    Kejadian itu mengakibatkan sang sopir mengalami luka ringan terkena percikan kaca pintu bus Damri dari kaca pintu depan sebelah kiri.

    Dikarenakan kesemua terduga ini masih di bawah umur, pihak kami melakukan koordinasi dengan BAPAS dan UPTDA Provinsi Lampung dalam pemeriksaan anak.

    “Hal ini kami lakukan terutama terhadap anak yang berusia dibawah 12 tahun akan dikembalikan kepada orang tua dengan pelibatan pihak BAPAS dan UPTDA Provinsi Lampung,” jelas Pandra.

    Atas perbuatannya kami menerapkan Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP Jo 55 KUHP dengan tetap mempedomani UU No.11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, tandasnya.

    Baca Juga : Kapolda Lampung Kunker ke Polres Lampung Selatan

    Kabid Humas Polda Lampung, KBP Zahwani Pandra Arsyad menghimbau para orang tua agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    Orang tua selalu mengawasi anak-anaknya saat bermain, terutama pengawasan terhadap lokasi bermain anak-anak, yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan raya,

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Pelemparan BatuPO PalalaPolda LampungTol Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dagang Narkoba di Menggala Selatan Akhirnya Ditangkap Polisi

    Next Post

    Anak Disabilitas Lampung Semarakkan Hari Kemerdekaan Indonesia

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung

      Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026-2031

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 8 Cara Hidup Sehat Tanpa Diet Ketat: Tips Menjaga Berat Badan Secara Alami

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kenaikan Harga Komoditas Lampung: Waspada Ninja & Bajing di Balik Kesejahteraan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Tips Mindfulness untuk Pemula: Panduan Lengkap Menenangkan Pikiran

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 8 Fakta Menarik tentang Keris: Warisan Budaya dan Pusaka Nusantara yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan Keris Jawa dan Keris Bali: Mengenal Ciri Khas, Filosofi, dan Keunikannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved