Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Reihana Bubarkan Grup WhatsApp Buntut Pemanggilan KPK

    Reihana Bubarkan Grup WhatsApp Buntut Pemanggilan KPK

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    19/05/2023
    in Pemerintahan
    Reihana Bubarkan Grup WhatsApp Buntut Pemanggilan KPK

    Tangkap layar grup WhatsApp Covid-19 Provinsi Lampung. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana bubarkan grup WhatsApp buntut pemanggilan dirinya oleh KPK. 

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung, Reihana, memutuskan untuk membubarkan grup WhatsApp yang beranggotakan puluhan wartawan. 

    Baca juga : Gembok: Anggaran Besar Tak Jamin Jalan Mulus

    Tindakan ini diduga sebagai buntut dari pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah penyelidikan yang sedang berlangsung.

    Sebelum membubarkan grup WhatsApp (WAG) Covid-19 Provinsi Lampung pada, Jumat, 19 Mei 2023 sore itu, Reihana juga sempat menuliskan sebuah pesan.

    “Sehubungan dgn kedaruratan covid sdh dicabut WHO. WAG ini akan saya bubarkan…tks atas kerja sama nya selama ini..semoga kita semua sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin,” tulis dia. 

    Sebelumnya, Reihana telah dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan terkait dengan investigasi data LHKPN (Laporan Harta Pejabat Negara) miliknya, pada 8 Mei 2023 lalu. 

    Alhasil, pemanggilan tersebut telah mencuri perhatian publik dan mengundang spekulasi mengenai potensi keterlibatannya dalam memanipulasi data LHKPN hingga praktik korupsi. 

    Baca juga : Jalan Lampung Rusak Dinilai Wajar

    Pasalnya, data LHKPN milik Reihana Wijayanto dinilai tidak berbanding lurus dengan profilnya yang telah menduduki jabatan Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

    Reihana bubarkan grup WhatsApp buntut pemanggilan KPK

    Terkini, Reihana Wijayanto batal menjalani pemeriksaan ulang di KPK terkait data LHKPN-nya pada Jumat, 19 Mei 2023. 

    Baca juga : Menpan-RB: Refocusing Anggaran Bikin Infrastruktur Terbengkalai

    KPK menyebut, Reihana Wijayanto meminta penundaan pemberian klarifikasi berikut data serta dokumen yang dimintakan lembaga antirasuah tersebut.

    ”Terkait agenda klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung, informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal,” terang Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Ipi Maryati Kuding, Jumat, 19 Mei 2023.

    Sekadar informasi, LHKPN milik Reihana diisi oleh stafnya dan bukan oleh dirinya sendiri. Reihana Wijayanto juga ketahuan tidak melaporkan 5 rekening Bank ke dalam data LHKPN.

    KPK menyebut hal-hal tersebut sebagai ketidakwajaran dalam pelaporan data LHKPN. 

    Selain menyoroti soal LHKPN-nya, aduan tindak pidana korupsi yang diduga menyeret Reihana Wijayanto juga sedang ditelusuri oleh KPK.

    Baca juga : Maju Bakal Calon DPR RI, Edward Syah Pernong Merapat ke Perindo

    Tags: Dinkes LampungGrup WhatsAppKepala Dinas Kesehatan LampungKPKLHKPNPemprov LampungReihanaReihana WijayantoWAG
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Lagi! Pengguna Narkoba di Tulangbawang Barat Ditangkap Polisi

    Next Post

    Lihat Kunci Menggantung, Motor Dibawa Kabur Maling di Bandarlampung

    Related Posts

    Kabut asap buat kualitas udara di Palangka Raya menurun. Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya turun bagikan masker gratis.
    Pemerintahan

    Kabut Asap Masih Menyelimuti Palangka Raya

    25/09/2026
    Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan melantik Uunk bersama pejabat lainnya pada Kamis, 10 September 2026.
    Pemerintahan

    Uunk Din Parunggi Jabat Kepala Biro Humas ATR BPN

    10/09/2026
    Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya perkuat sinergi pelayanan pertanahan sejalan dengan instruksi Menteri ATR/BPN.
    Pemerintahan

    Kantah Kota Palangka Raya Jalankan Instruksi Menteri ATR BPN secara Terukur

    09/09/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pipa Tempino-Sei Gerong, Daya Ungkit Ekonomi Rakyat Dua Provinsi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • KPBU sebagai Solusi Pembiayaan Infrastruktur Kawasan di Tengah Keterbatasan Fiskal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelayanan Publik Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perumahan Lampung: Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pencipta Lapangan Kerja

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gubernur Mirza Luncurkan Jaminan Sosial untuk 98.809 Pekerja Rentan Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved